SuaraJatim.id - Seorang oknum pegawai BRI Cabang Dolopo, Madiun, Jawa Timur nekat menggelapkan dana nasabah hingga Rp 2,1 miliar. Jumlah uang itu merupakan total dari 11 nasabah di BRI cabang Dolopo.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Tersangka berinisial RS kini berstatus tahanan Kejari Madiun.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun, Bayu Dinata mengungkapkan, untuk mengambil uang nasabah, tersangka membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.
Rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman. Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit.
Jabatan RS sebagai relationship manajer memudahkannya mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman.
Apalagi orang yang mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo harus melalui tersangka.
“RS ini yang melayani nasabah, apapun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salahgunakan,” kata Bayu, Senin (21/9/2020).
Sementara berdasarkan hasil penyidikan, terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah RS dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.
Pria dua anak itu memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya Menguap, Pengembalian Dana Nasabah Makin Gelap
“Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka. Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka,” ungkap Bayu.
Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.
Namun, uang yang dipakai untuk bermain judi online selalu kalah.
Tindakan RS terbongkar setelah dua nasabah menyadari uang mereka yang berada di tabungan hilang.
“Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjamannya yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya,” jelas Bayu.
Saat bertemu petugas teller, debitur itu mendapatkan penjelasan beberapa hari sebelumnya sudah menarik uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Baru Trailer, Film Kartun Merah Putih One For All Diserbu Kritik: Kesannya Menuhi LPJ Aja!
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
Terkini
-
Viral! Jasa Sewa Sepatu Adidas Asli Cuma Jaminan KTP, Solusi Tampil Keren Tanpa Beli?
-
Debut Krusial Eduardo Perez: Ujian Perdana Racikan Spanyol di Laga Persebaya vs PSIM
-
Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Lampung: Transaksi Tembus Rp 1 Triliun Lebih!
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!