SuaraJatim.id - Tragis nian siswi kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, ini. Namanya Tyas Nur Qomaria. Bocah 10 tahun ini ditemukan tewas terapung di kubangan bekas galian C desa setempat.
Bocah ini sebelumnya dikabarkan hilang sejak Selasa 22 September 2020. Korban pamit keluar untuk bermain namun tak kunjung pulang. Keluarga sudah mencari ke mana-mana tapi tidak ketemu. Keluarga hanya menemukan sandal di lokasi kejadian.
Ternyata, Tyas ketemu sudah meninggal di kubangan dekat sandalnya. Korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu (23/9/2020) oleh warga di kubangan bekas galian C kecamatan setempat.
Kubangan bekas galian C tersebut berukuran kurang lebih 15 x 20 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter. Tampak terlihat banyak ikan dalam kubangan galian C tersebut.
Seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kakak korban, Sri Utami, mengatakan keluarga mencari korban namun tak kunjung ditemukan sejak kemarin.
"Di cari-cari tidak ada, ibu dodol (jualan) setiap hari di lokasi sini (galian). Di cari sampai sore ke sini ada sandal sama sepeda tapi anaknya tidak ada. Di cari ke sana kemarin tidak ada, tiba-tiba kelihatan (di kubangan galian). Cari ikan," katanya.
Usai dilakukan evaluasi, jenazah korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan otopsi.
Sementara ibu korban, Sobir tak kuasa membendung kesedihannya hingga jatuh pingsan sehingga harus dievakuasi keluarga dan warga.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengatakan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca Juga: Mayat Bocah Perempuan Tergeletak di Parit, Kalung dan Anting Emasnya Hilang
Korban, Ia melanjutkan, tidak kembali ke rumah tapi sepeda yang biasa dikenakan oleh korban ditemukan di lokasi. "Keluarga mencari keberadaan korban namun hanya menemukan sepeda dan sandal korban di lokasi," katanya.
Adapun untuk galian, saat ini masih didalami tapi informasi awal sementara lokasi tersebut sudah pernah diproses pada awal 2020 ini terkait dengan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, galian C tersebut sudah tidak aktif lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas