SuaraJatim.id - Tragis nian siswi kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, ini. Namanya Tyas Nur Qomaria. Bocah 10 tahun ini ditemukan tewas terapung di kubangan bekas galian C desa setempat.
Bocah ini sebelumnya dikabarkan hilang sejak Selasa 22 September 2020. Korban pamit keluar untuk bermain namun tak kunjung pulang. Keluarga sudah mencari ke mana-mana tapi tidak ketemu. Keluarga hanya menemukan sandal di lokasi kejadian.
Ternyata, Tyas ketemu sudah meninggal di kubangan dekat sandalnya. Korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu (23/9/2020) oleh warga di kubangan bekas galian C kecamatan setempat.
Kubangan bekas galian C tersebut berukuran kurang lebih 15 x 20 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter. Tampak terlihat banyak ikan dalam kubangan galian C tersebut.
Seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kakak korban, Sri Utami, mengatakan keluarga mencari korban namun tak kunjung ditemukan sejak kemarin.
"Di cari-cari tidak ada, ibu dodol (jualan) setiap hari di lokasi sini (galian). Di cari sampai sore ke sini ada sandal sama sepeda tapi anaknya tidak ada. Di cari ke sana kemarin tidak ada, tiba-tiba kelihatan (di kubangan galian). Cari ikan," katanya.
Usai dilakukan evaluasi, jenazah korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan otopsi.
Sementara ibu korban, Sobir tak kuasa membendung kesedihannya hingga jatuh pingsan sehingga harus dievakuasi keluarga dan warga.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengatakan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca Juga: Mayat Bocah Perempuan Tergeletak di Parit, Kalung dan Anting Emasnya Hilang
Korban, Ia melanjutkan, tidak kembali ke rumah tapi sepeda yang biasa dikenakan oleh korban ditemukan di lokasi. "Keluarga mencari keberadaan korban namun hanya menemukan sepeda dan sandal korban di lokasi," katanya.
Adapun untuk galian, saat ini masih didalami tapi informasi awal sementara lokasi tersebut sudah pernah diproses pada awal 2020 ini terkait dengan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, galian C tersebut sudah tidak aktif lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!