SuaraJatim.id - Tragis nian siswi kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, ini. Namanya Tyas Nur Qomaria. Bocah 10 tahun ini ditemukan tewas terapung di kubangan bekas galian C desa setempat.
Bocah ini sebelumnya dikabarkan hilang sejak Selasa 22 September 2020. Korban pamit keluar untuk bermain namun tak kunjung pulang. Keluarga sudah mencari ke mana-mana tapi tidak ketemu. Keluarga hanya menemukan sandal di lokasi kejadian.
Ternyata, Tyas ketemu sudah meninggal di kubangan dekat sandalnya. Korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu (23/9/2020) oleh warga di kubangan bekas galian C kecamatan setempat.
Kubangan bekas galian C tersebut berukuran kurang lebih 15 x 20 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter. Tampak terlihat banyak ikan dalam kubangan galian C tersebut.
Seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kakak korban, Sri Utami, mengatakan keluarga mencari korban namun tak kunjung ditemukan sejak kemarin.
"Di cari-cari tidak ada, ibu dodol (jualan) setiap hari di lokasi sini (galian). Di cari sampai sore ke sini ada sandal sama sepeda tapi anaknya tidak ada. Di cari ke sana kemarin tidak ada, tiba-tiba kelihatan (di kubangan galian). Cari ikan," katanya.
Usai dilakukan evaluasi, jenazah korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan otopsi.
Sementara ibu korban, Sobir tak kuasa membendung kesedihannya hingga jatuh pingsan sehingga harus dievakuasi keluarga dan warga.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengatakan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca Juga: Mayat Bocah Perempuan Tergeletak di Parit, Kalung dan Anting Emasnya Hilang
Korban, Ia melanjutkan, tidak kembali ke rumah tapi sepeda yang biasa dikenakan oleh korban ditemukan di lokasi. "Keluarga mencari keberadaan korban namun hanya menemukan sepeda dan sandal korban di lokasi," katanya.
Adapun untuk galian, saat ini masih didalami tapi informasi awal sementara lokasi tersebut sudah pernah diproses pada awal 2020 ini terkait dengan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, galian C tersebut sudah tidak aktif lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan