SuaraJatim.id - Tragis nian siswi kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, ini. Namanya Tyas Nur Qomaria. Bocah 10 tahun ini ditemukan tewas terapung di kubangan bekas galian C desa setempat.
Bocah ini sebelumnya dikabarkan hilang sejak Selasa 22 September 2020. Korban pamit keluar untuk bermain namun tak kunjung pulang. Keluarga sudah mencari ke mana-mana tapi tidak ketemu. Keluarga hanya menemukan sandal di lokasi kejadian.
Ternyata, Tyas ketemu sudah meninggal di kubangan dekat sandalnya. Korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu (23/9/2020) oleh warga di kubangan bekas galian C kecamatan setempat.
Kubangan bekas galian C tersebut berukuran kurang lebih 15 x 20 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter. Tampak terlihat banyak ikan dalam kubangan galian C tersebut.
Seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kakak korban, Sri Utami, mengatakan keluarga mencari korban namun tak kunjung ditemukan sejak kemarin.
"Di cari-cari tidak ada, ibu dodol (jualan) setiap hari di lokasi sini (galian). Di cari sampai sore ke sini ada sandal sama sepeda tapi anaknya tidak ada. Di cari ke sana kemarin tidak ada, tiba-tiba kelihatan (di kubangan galian). Cari ikan," katanya.
Usai dilakukan evaluasi, jenazah korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan otopsi.
Sementara ibu korban, Sobir tak kuasa membendung kesedihannya hingga jatuh pingsan sehingga harus dievakuasi keluarga dan warga.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengatakan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca Juga: Mayat Bocah Perempuan Tergeletak di Parit, Kalung dan Anting Emasnya Hilang
Korban, Ia melanjutkan, tidak kembali ke rumah tapi sepeda yang biasa dikenakan oleh korban ditemukan di lokasi. "Keluarga mencari keberadaan korban namun hanya menemukan sepeda dan sandal korban di lokasi," katanya.
Adapun untuk galian, saat ini masih didalami tapi informasi awal sementara lokasi tersebut sudah pernah diproses pada awal 2020 ini terkait dengan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, galian C tersebut sudah tidak aktif lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak