Ratusan orang dari sejumlah elemen saat melakukan aksi penolakan acara KAMI di Surabaya. (Beritajatim.com).
Beberapa spanduk pun dibentangkan massa aksi. Seperti ‘Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa’, ‘Arek Suroboyo Menolak KAMI dan KAMI Ojok Banci, Nek Wani Nggawe Partai, Ojo Cuma Dadi Provokator’ ini dibentangkan
Berita Terkait
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan
-
Gejolak Aceh dan Papua, Gatot Nurmantyo Soroti Akar Masalah
-
Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi