Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 28 September 2020 | 20:10 WIB
Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta (kemeja putih) membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo pidato (Foto: Ist)

SuaraJatim.id - Sebuah video berdurasi 50 detik pembubaran acara Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh polisi di Surabaya beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.

Dalam video ini nampak seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diketahui Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta berkemeja putih membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo sedang berpidato.

Iwan naik ke podium tepat saat Gatot sedang akan berpidato. Iwan segera memberi pengumuman kepada massa KAMI kalau di luar gedung sedang ada demo.

Gatot nampak koperatif. Dia segera menghentikan pidatonya dan mohon undur diri sambil menutup pidatonya. Pidato Gatot juga tidak sampai tuntas dan selesai.

Baca Juga: Nyinyiran Denny Soal KAMI Ditolak Bikin Tengku Gusar: Cekak Banget!

"Saya katakan, kami ini adalah organinsasi konstitusional. Kalau dibubarkan, marilah kita bubar. Beliau petugas, ada perintah. Kita sama-sama junjung tinggi apa yang dilaksanakan. Saya minta maaf sehingga ada demo di depan," kata Gatot saat Iwan naik ke podium.

Sebelumnya diberitkan, ratusan warga yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’ melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (28/9/2020).

Aksi tersebut bersamaan dengan agenda Silaturrahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jawa Timur dengan tema acara 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya.

Dalam acara itu rencananya dihadiri eks Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab sebagai narasumber.

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.

Baca Juga: Pendemo ke Gatot: Siapapun yang Mau Mengoyak Negara, Siapkan 9 Nyawa

Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.

"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.

Load More