SuaraJatim.id - Sebelum dibubarkan polisi, kegiatan Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini dilakukan secara berpindah-pindah. Awalnya diselenggarakan di Gedung Juang 45 Surabaya, Senin (28/09/2020).
Namun di lokasi tersebut banyak penolakan dari masyarakat. Kegiatan kemudian dipindah di Museum NU, Jalan Gayungsari Surabaya. Lagi-lagi di tempat tersebut juga mendapat penolakan.
Akhirnya kegiatan berpindah lagi di Graha Zabal Nur Surabaya. Di sana kegiatan yang menghadirkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penghentian acara KAMI di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya, dilakukan demi keselamatan masyarkat.
Penghentian acara tersebut oleh polisi juga sudah sesuai dengan aturan. Misalnya, Wisnu menyebut aturan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, serta Peraturan Walikota (Perwali) juga Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang wajib dilakukan adanya asesmen.
"Asesmen di sini adalah, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker," kata Truno, Senin (28/9/2020).
Truno menjelaskan, terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya.
"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 September atau baru 2 hari lalu," katanya menegaskan.
Baca Juga: Nyinyiran Denny Soal KAMI Ditolak Bikin Tengku Gusar: Cekak Banget!
Sebelumnya diberitkan, ratusan warga yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’ melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Aksi tersebut bersamaan dengan agenda KAMI yang dihadiri eks Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab sebagai narasumber dengan tema: 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru'.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.
Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan. "Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Beredar Video Polisi Stop Pidato Gatot Nurmantyo di Acara KAMI Surabaya
-
Deretan Aturan yang Dilanggar KAMI dan Gatot Nurmantyo Cs Versi Polisi
-
Nyinyiran Denny Soal KAMI Ditolak Bikin Tengku Gusar: Cekak Banget!
-
Pendemo ke Gatot: Siapapun yang Mau Mengoyak Negara, Siapkan 9 Nyawa
-
Tuding Massa Penolak KAMI Bayaran, Gatot: Kalau Bisa Demo Lebih Banyak Lagi
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim Sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia