SuaraJatim.id - Sebelum dibubarkan polisi, kegiatan Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini dilakukan secara berpindah-pindah. Awalnya diselenggarakan di Gedung Juang 45 Surabaya, Senin (28/09/2020).
Namun di lokasi tersebut banyak penolakan dari masyarakat. Kegiatan kemudian dipindah di Museum NU, Jalan Gayungsari Surabaya. Lagi-lagi di tempat tersebut juga mendapat penolakan.
Akhirnya kegiatan berpindah lagi di Graha Zabal Nur Surabaya. Di sana kegiatan yang menghadirkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penghentian acara KAMI di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya, dilakukan demi keselamatan masyarkat.
Penghentian acara tersebut oleh polisi juga sudah sesuai dengan aturan. Misalnya, Wisnu menyebut aturan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, serta Peraturan Walikota (Perwali) juga Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang wajib dilakukan adanya asesmen.
"Asesmen di sini adalah, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker," kata Truno, Senin (28/9/2020).
Truno menjelaskan, terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya.
"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 September atau baru 2 hari lalu," katanya menegaskan.
Baca Juga: Nyinyiran Denny Soal KAMI Ditolak Bikin Tengku Gusar: Cekak Banget!
Sebelumnya diberitkan, ratusan warga yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’ melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Aksi tersebut bersamaan dengan agenda KAMI yang dihadiri eks Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab sebagai narasumber dengan tema: 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru'.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.
Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan. "Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Beredar Video Polisi Stop Pidato Gatot Nurmantyo di Acara KAMI Surabaya
-
Deretan Aturan yang Dilanggar KAMI dan Gatot Nurmantyo Cs Versi Polisi
-
Nyinyiran Denny Soal KAMI Ditolak Bikin Tengku Gusar: Cekak Banget!
-
Pendemo ke Gatot: Siapapun yang Mau Mengoyak Negara, Siapkan 9 Nyawa
-
Tuding Massa Penolak KAMI Bayaran, Gatot: Kalau Bisa Demo Lebih Banyak Lagi
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
CEK FAKTA: BSU Rp 900 Ribu Cair 7 November 2025, Benarkah?
-
Ruang Kelas SD Negeri Ambruk di Situbondo, Buntut Material Lapuk dan Tua!
-
DPRD Jatim Bahas Perubahan Perangkat Daerah, Urusan Ekonomi Kreatif Masuk Disbudpar
-
DPRD Jatim Usulkan Digitalisasi Pengawasan dan Pelaporan Pajak
-
Benarkah BSU 2025 Tak Cair Lagi Akhir Tahun? Ini Faktanya