SuaraJatim.id - Pengedar sabu-sabu berinisial SF ini dicokok BNN Kabupaten Sidoarjo saat sedang asyik nongkrong di warung kopi (Warkop) di kawasan Sukodono.
SF ini warga Waru kabupaten setempat. Ia ditangkap sebab saat digeledah terbukti membawa sabu-sabu 6,12 gram. Demikian kata Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Toni Sugiarto di Sidoarjo.
Dikutip dari Antara, Toni menjelaskan pelaku ditangkap saat nongkrong di warung kopi lantaran membawa sabu-sabu 6,12 gram.
"Berdasarkan informasi masyarakat ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah itu. Pelaku ditangkap petugas saat nongkrong di sebuah warung kopi di Kecamatan Taman Sidoarjo," katanya.
Saat penangkapan, kata dia, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik disimpan dalam bungkus rokok.
"Barang buktinya berupa sabu seberat 6,12 gram yang tersimpan di dalam bungkus rokok," ucapnya.
Dari pengakuan, kata dia, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seorang rekannya seharga Rp 6,6 juta ribu. Selain digunakan sendiri, sabu-sabu tersebut juga diperjualbelikan.
"Kalau ada yang cari ya dijual. Kadang dipakai sendiri," katanya.
Atas pengungkapan kasus itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu 6,12 gram, satu ponsel, dan satu sepeda motor Honda Beat bernopol W-4802-QV.
Baca Juga: Janda Cantik Eks Istri Pengusaha Doyan Nyabu, Meracau saat Dicokok Polisi
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim