SuaraJatim.id - Pengedar sabu-sabu berinisial SF ini dicokok BNN Kabupaten Sidoarjo saat sedang asyik nongkrong di warung kopi (Warkop) di kawasan Sukodono.
SF ini warga Waru kabupaten setempat. Ia ditangkap sebab saat digeledah terbukti membawa sabu-sabu 6,12 gram. Demikian kata Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Toni Sugiarto di Sidoarjo.
Dikutip dari Antara, Toni menjelaskan pelaku ditangkap saat nongkrong di warung kopi lantaran membawa sabu-sabu 6,12 gram.
"Berdasarkan informasi masyarakat ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah itu. Pelaku ditangkap petugas saat nongkrong di sebuah warung kopi di Kecamatan Taman Sidoarjo," katanya.
Saat penangkapan, kata dia, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik disimpan dalam bungkus rokok.
"Barang buktinya berupa sabu seberat 6,12 gram yang tersimpan di dalam bungkus rokok," ucapnya.
Dari pengakuan, kata dia, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seorang rekannya seharga Rp 6,6 juta ribu. Selain digunakan sendiri, sabu-sabu tersebut juga diperjualbelikan.
"Kalau ada yang cari ya dijual. Kadang dipakai sendiri," katanya.
Atas pengungkapan kasus itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu 6,12 gram, satu ponsel, dan satu sepeda motor Honda Beat bernopol W-4802-QV.
Baca Juga: Janda Cantik Eks Istri Pengusaha Doyan Nyabu, Meracau saat Dicokok Polisi
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi