SuaraJatim.id - Kasat Sabhra Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo akhirnya ditarik ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Ini buntut dari perseteruannya dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Hal ini dikatakan Kepala Biro Penmas Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (02/10/2020).
"Jadi perintah Pak Kapolda, kepada kepala Biro SDM dan Kabid Propam, yang bersangkutan segera dilakukan klarifikasi, kemudian untuk mempermudah segera ditempatkan ditarik di Markas Polda Jawa Timur," ujar Setiyono.
Ia mengatakan penarikan Susetyo sebagai upaya mempermudah proses klarifikasi, juga agar yang bersangkutan dapat merasa lebih nyaman.
"Karena kalau sudah begitu apapun yang bersangkutan sudah tidak nyaman. Apalagi yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri," ujar Setiyono.
Terkait pengunduran diri Susetyo, dia menjelaskan itu masih proses mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1/2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
Pemberhentian dengan hormat (PDH) atas permintaan sendiri diatur dalam pasal 33 Ayat (3). Adapun terkait syarat yang harus dipenuhi tertuang di pasal 37 ayat (1), terdiri atas 14 syarat.
"Di antaranya, misalnya, huruf a harus ada surat usulan dari kepala satuan kerja. Jadi kalau kepala Satuan Sabhara Polres Blitar tentunya kepala satuan kerjanya ya kepala Polresnya. Jadi harus ada administrasi yang menyertainya," ucap Setiyono.
Adapun keputusan apakah permohonan PDH itu dikabulkan atau tidak, akan bergantung pada hak prerogatif kepala satuan wilayah atau satuan kerja.
Baca Juga: Instruksi Mabes Polri Respons Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhra
"Kemudian diizinkan atau tidaknya yang bersangkutan itu PDH atas permintaan sendiri, tentunya keputusannya sangat tergantung dan menjadi hak prerogratif daripada kasatwil atau kasatker melalui rapat pengakhiran dinas dengan pertimbangan organisasi maupun hak personel," ujar dia.
Sebelumnya, Susetyo mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Kepolisian Indonesia karena merasa kecewa terhadap Prasetyo. Ia mengaku memilih mundur karena tidak bisa menerima perlakuan Prasetyo yang dia nilai arogan terhadap anak buah.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” ucap dia di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (1/10).
Menurut dia, sikap itu tidak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Instruksi Mabes Polri Respons Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhra
-
Kasat Sabhara yang Berantem Sama Kapolres Blitar Sudah Tak Nyaman Lagi
-
Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara Berantem, Mabes Polri Bereaksi
-
Kasat Sabhara Polres Blitar Mundur: Setiap Beliau Marah, Maki-makian Keluar
-
Kapolres Blitar Juga Dilaporkan Terkait Proyek Tambang oleh Anak Buahnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar