SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto akan memanggil pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Ikfina Fahmawati - Muhammad Al Barra.
Pemanggilan ini terkait video viral mobil Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC warna putih dengan branding gambar paslon tersebut penuh uang pecahan Rp100 ribuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy'at, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan masuk soal beredarnya video tersebut. Namun badan pengawas melakukan investigasi lebih dalam dengan memanggil pemilik mobil pada, Senin (5/10/2020) pukul 19.00 WIB.
"Kami akan panggil yang bersangkutan, pemilik mobil besok malam (malam ini, red). Klarifikasi. Ini sebagai bahan untuk kita kaji lebih dalam, karena kemarin informasinya kita ngeceknya by phone," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Senin (05/10/2020).
Masih kata Aris, sehingga saat melakukan klarifikasi lewat sambungan telepon dimungkinkan ada sesuatu yang terlewat. Urusan video tersebut masuk unsur atau tidak? Akan diketahui nantinya karena Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan memanggil pemilik mobil sebagai bagian dari investigasi.
“Kami akan minta keterangan ke yang bersangkutan (pemilik mobil, red). Yang kira-kira maksud dalam tujuannya itu apa? Banyak hal. Tidak (Tim Kemenangan dan yang merekam video), pemilik mobil nanti akan cerita. Karena pemilik mobil ngomong, iku ga aq tapi konco ku (itu bukan aq tapi teman ku). Iseng-iseng,” katanya.
Menurutnya dugaan terkait masalah money politic masih sangatlah lemah karena belum terjadi. Namun jika uang di dalam mobil tersebut kedapatan sudah dibagikan ke masyarakat, lanjut Aris, maka ada ketentuan pidana. Baik pemberi maupun penerima yakni sesuai dengan Pasal 73 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelanggaran Money Politic.
"Unsur money politic itu harus ada yang memberi dan yang diberi uang. Tapi dalam video berdurasi singkat itu tidak ada hal tersebut, barang belum kemana-mana dan lagi uang itu mau dibuat apa juga belum jelas. Jadi harus dikaji lebih dalam. Mobil timses maupun non timses itu lumrah kalau didalamnya berisi banyak uang," katanya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 31 detik viral di grup Whatsapp (WA). Dalam video tersebut, sebuah mobil Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC warna putih di branding pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra berisi penuh uang pecahan Rp100 ribuan.
Baca Juga: Cabub Independen Lamongan, Suhandoyo Dipecat Dari Kader PDI Perjuangan
Pengambilan gambar dari sisi depan mobil sehingga nopol kendaraan tampak jelas, kemudian pengambil gambar mengambil sisi kiri mobil. Tampak tulisan dukungan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Ikbar. Kemudian pintu mobil samping sopir dibuka oleh pengambil video.
Tampak uang pecahan Rp100 ribuan tercecer di jok, dasbor dan lantai mobil. Kemudian pintu ditutup dan ditunjukan isi bagian tengah mobil melalui pintu tengah samping kiri. Di sini juga masih dijumpai uang pecahan Rp100 ribu cukup banyak, tanpa di tata. Seakan memang sengaja ditata berserakan.
Ikfina Fahmawati merupakan istri mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung kasus gratifikasi. Sementara Muhammad Al Barra merupakan putra bungsu KH. Asep Saefudin chalim, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah.
Keduanya maju dalam bursa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020 dengan diusung tujuh partai politik (parpol) dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 19 kursi. Yakni Nasdem, Hanura, PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat.
Berita Terkait
-
Tragis! Dicari-cari, Bocah 5 Tahun di Mojokerto Tewas Kecemplung Kolam Lele
-
Mayat Tinggal Tulang Dengan Mulut Terbuka Ditemukan di Kebun Tebu Mojokerto
-
Viral, Kades Ngastemi Mojokerto Larang Warga Kristen Ibadah di Wilayahnya
-
Pekerja Asing Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pekerja Pabrik Mojokerto
-
Bikin Heran, Pria di Mojokerto Terjaring Razia Masker saat di Dalam Rumah
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Bondowoso, 4 Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp25 Juta
-
Tinggalkan Hotel Demi Jemput Istri Sah, Motif Cemburu di Balik Jagal Ibu dan Balita di Madiun
-
Buyback BRI Berlanjut, Aset Tumbuh 11,7% pada Semester I 2026
-
Perselisihan di Hotel Diduga Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
-
Terkam CCTV! Perawat Puskesmas Kwanyar Laporkan Kades ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan