Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:27 WIB
Najib Al Falaq pemilik mobil saat datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto (Foto: Beritajatim)

Meski sempat dipanggil KH Asep Saifuddin Chalim karena video tersebut, ia mengaku masih dilibatkan dalam Tim Pemenangan Ikbar dan akan tetap membantu semaksimal mungkin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Ashat mengatakan, pemanggilan ini karena pihaknya ingin menggali informasi sedetail mungkin terkait video yang viral itu.

"Ada uang, ada kendaraan yang identik dengan salah satu pasangan calon. Jadi kami tadi menyampaikan, ada 52 pertanyaan dan sudah dijawab seadanya, sesuai dengan fakta," urainya.

Selasa (6/10/2020) , ia akan menggelar rapat pleno dengan jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkaitan dengan hasil klarifikasi yang dilakukan tersebut.

Baca Juga: Dapatkah Hendi-Ita Menang Lawan Kotak Kosong? Timses: Target 90 Persen

Aris menambahkan jika ditarik ke pelanggaran, tentunya ada peristiwa yang bertentangan melawan hukum dalam video itu. Namun hasilnya akan ditentukan dalam rapat pleno bersama jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

"Besok rapat, apa yang sudah kita gali malam ini akan kita bawa ke rapat pleno dengan jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Nanti memenuhi unsur atau tidak, itu soal nanti.

Pada prinsipnya kami memanggil yang bersangkutan, mengundang yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan sesuai fakta sedetil mungkin, ini yang akan tentukan dalam rapat pleno. Alasannya iseng," katanya.

Load More