SuaraJatim.id - Tensi politik jelang Pilkada Kota Surabaya semakin memanas. Dua laporan kini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surabaya.
Laporan pertama datang dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ke Bawaslu dan Gakkumdu, terkait foto walikota Surabaya yang dipasang di baliho pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji pada 1 Oktober 2020.
Laporan kedua datang dari warga Jambangan bernama Sunar. Ia melaporkan pasangan Machfud-Mujiaman terkait pembagian sarung dengan menukar fotokopi KTP, dengan janji memberikan sembako. Laporan tanggal 30 September 2020.
Terkait dua laporan ini, Bawaslu dan Gakkumdu mengundang Wali Kota Risma dan Machfud-Mujiaman untuk dimintai klarifikasi. Namun alih-alih datang, permintaan tersebut justru dijawab dengan surat.
"Masalah pemanggilan klarifikasi, pasangan calon betul adanya. Bawaslu telah memanggil guna klarifikasi baik dari calon nomor 02 Pak Machfud Arifin, dan Ibu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini," ucap Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/10/2020) sore.
Untuk laporan KIPP, Bawaslu belum bisa menindaklanjuti laporan ini. Menurut Agil, apa yang dilaporkan oleh KIPP tersebut bukanlah pelanggaran dalam pemilu.
"Belum bisa ditindaklanjuti, sebab-sebabnya ada pada formulir A13 yang kita tempel papan pengumuman, dan memang formulir juga kita sampaikan ke pelapor, yang melaporkan agar menjadi informasi bagi beliau," ujarnya.
Meski bukan pelanggaran pemilu, tetapi Bawaslu tetap menindak APK kedua pasangan calon yang menyalahi tempat pemasangan.
"Ya laporan (KIPP) tidak bisa ditindaklanjuti, karena bukan pelanggaran pemilihan. Namun kalau tidak salah kita meneruskan pelanggaran yang lain, seperti administrasi. Jadi diturunkan baliho-balihonya," katanya memungkasi.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Diprotes Hanya Tertibkan APK Machfud, Faktanya Begini...
Untuk kasus kedua, laporan warga, Agil menjelaskan paslon nomor urut 02 tersebut telah dipanggil pada Selasa dan Rabu pekan kemarin untuk dimintai klarifikasi. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Meskipun demikian, Bawaslu dan Gakkumdu (unsur kepolisian dan kejaksaan) tetap memproses kasus keduanya, termasuk yang menyeret Walikota Risma. Meskipun ada surat klarifikasi dari walikota, Bawaslu dan Gakkumdu memilih mengesampingkannya.
"Jadi tidak hanya dari Bawaslu saja. Karena yang disangkakan adalah pasal pidana pemilu, jadi kami bahas dengan kejaksaan serta kepolisian, kita bersepakat mengesampingkan surat tersebut," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Satpol PP Surabaya Diprotes Hanya Tertibkan APK Machfud, Faktanya Begini...
-
Diduga Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Belum Hadiri Panggilan Bawaslu
-
Foto Risma di Baliho Sah, Jubir Eri-Armuji: Integritas KIPP Dipertanyakan
-
Lapor ke Bawaslu, KIPP Tuding Walikota Risma Tak Netral dan 'Aji Mumpung'
-
Bawaslu Surabaya Terima Laporan Ketidaknetralan Kepala Daerah di Pilwali
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim