SuaraJatim.id - Tensi politik jelang Pilkada Kota Surabaya semakin memanas. Dua laporan kini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surabaya.
Laporan pertama datang dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ke Bawaslu dan Gakkumdu, terkait foto walikota Surabaya yang dipasang di baliho pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji pada 1 Oktober 2020.
Laporan kedua datang dari warga Jambangan bernama Sunar. Ia melaporkan pasangan Machfud-Mujiaman terkait pembagian sarung dengan menukar fotokopi KTP, dengan janji memberikan sembako. Laporan tanggal 30 September 2020.
Terkait dua laporan ini, Bawaslu dan Gakkumdu mengundang Wali Kota Risma dan Machfud-Mujiaman untuk dimintai klarifikasi. Namun alih-alih datang, permintaan tersebut justru dijawab dengan surat.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Diprotes Hanya Tertibkan APK Machfud, Faktanya Begini...
"Masalah pemanggilan klarifikasi, pasangan calon betul adanya. Bawaslu telah memanggil guna klarifikasi baik dari calon nomor 02 Pak Machfud Arifin, dan Ibu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini," ucap Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/10/2020) sore.
Untuk laporan KIPP, Bawaslu belum bisa menindaklanjuti laporan ini. Menurut Agil, apa yang dilaporkan oleh KIPP tersebut bukanlah pelanggaran dalam pemilu.
"Belum bisa ditindaklanjuti, sebab-sebabnya ada pada formulir A13 yang kita tempel papan pengumuman, dan memang formulir juga kita sampaikan ke pelapor, yang melaporkan agar menjadi informasi bagi beliau," ujarnya.
Meski bukan pelanggaran pemilu, tetapi Bawaslu tetap menindak APK kedua pasangan calon yang menyalahi tempat pemasangan.
"Ya laporan (KIPP) tidak bisa ditindaklanjuti, karena bukan pelanggaran pemilihan. Namun kalau tidak salah kita meneruskan pelanggaran yang lain, seperti administrasi. Jadi diturunkan baliho-balihonya," katanya memungkasi.
Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Belum Hadiri Panggilan Bawaslu
Untuk kasus kedua, laporan warga, Agil menjelaskan paslon nomor urut 02 tersebut telah dipanggil pada Selasa dan Rabu pekan kemarin untuk dimintai klarifikasi. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Meskipun demikian, Bawaslu dan Gakkumdu (unsur kepolisian dan kejaksaan) tetap memproses kasus keduanya, termasuk yang menyeret Walikota Risma. Meskipun ada surat klarifikasi dari walikota, Bawaslu dan Gakkumdu memilih mengesampingkannya.
"Jadi tidak hanya dari Bawaslu saja. Karena yang disangkakan adalah pasal pidana pemilu, jadi kami bahas dengan kejaksaan serta kepolisian, kita bersepakat mengesampingkan surat tersebut," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Satpol PP Surabaya Diprotes Hanya Tertibkan APK Machfud, Faktanya Begini...
-
Diduga Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Belum Hadiri Panggilan Bawaslu
-
Foto Risma di Baliho Sah, Jubir Eri-Armuji: Integritas KIPP Dipertanyakan
-
Lapor ke Bawaslu, KIPP Tuding Walikota Risma Tak Netral dan 'Aji Mumpung'
-
Bawaslu Surabaya Terima Laporan Ketidaknetralan Kepala Daerah di Pilwali
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil