SuaraJatim.id - Satpol PP Kota Surabaya dituding tidak adil oleh salah satu tim. Mereka diprotes karena hanya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Machfud-Mujiaman saja, tidak mencopot APK pasangan Eri-Armuji.
Tudingan tersebut dibantah Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. Saat dihubungi oleh SuaraJatim.id, Selasa (6/10/2020), Ia menyangkal segala tuduhan tersebut.
"Enggak satu Paslon, semua Paslon juga ditertibkan kalau APK-nya melakukan pelanggaran," ujarnya.
Selain itu, pihak Satpol PP Kota Surabaya, belum melakukan penertiban APK sejak tanggal 26 September lalu. Karena memang sejak tanggal itu adalah kewenangan dari Bawaslu Kota Surabaya.
"Pemkot kan belum menertibkan APK sama sekali, kita menertibkan sebelum tanggal 26, sejak tanggal 26 itu kan, kewenangan ada di Bawaslu Surabaya," ujarnya.
Ia melanjutkan, kemungkinan besar penertiban dilakukan oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan, yang dibantu oleh Satpol PP Kecamatan tentunya.
"Kalau Panwas Kecamatan sudah, bersama dengan Satpol PP Kecamatan, sesuai dengan arahan panwaslu, yang melanggar di tempat yang salah," katanya.
Selain itu, Satpol PP Kota Surabaya bisa bergerak, jika memang pihaknya diminta oleh Bawaslu Surabaya untuk menertibkan.
"Baru hari (Selasa) ini, Bawaslu minta kita menertibkan," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Belum Hadiri Panggilan Bawaslu
Untuk diketahui, dalam pemasangan APK, sudah ditentukan oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 876/PL.02.4-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2020, tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Diduga Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Belum Hadiri Panggilan Bawaslu
-
Foto Risma di Baliho Sah, Jubir Eri-Armuji: Integritas KIPP Dipertanyakan
-
Lapor ke Bawaslu, KIPP Tuding Walikota Risma Tak Netral dan 'Aji Mumpung'
-
Bawaslu Surabaya Terima Laporan Ketidaknetralan Kepala Daerah di Pilwali
-
Machfud Pasang Foto Bareng Emil Salam 2 Jari di IG, Begini Respon Bawaslu..
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal