
SuaraJatim.id - Tensi politik jelang Pilkada Kota Surabaya semakin memanas. Dua laporan kini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surabaya.
Laporan pertama datang dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ke Bawaslu dan Gakkumdu, terkait foto walikota Surabaya yang dipasang di baliho pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji pada 1 Oktober 2020.
Laporan kedua datang dari warga Jambangan bernama Sunar. Ia melaporkan pasangan Machfud-Mujiaman terkait pembagian sarung dengan menukar fotokopi KTP, dengan janji memberikan sembako. Laporan tanggal 30 September 2020.
Terkait dua laporan ini, Bawaslu dan Gakkumdu mengundang Wali Kota Risma dan Machfud-Mujiaman untuk dimintai klarifikasi. Namun alih-alih datang, permintaan tersebut justru dijawab dengan surat.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Diprotes Hanya Tertibkan APK Machfud, Faktanya Begini...
"Masalah pemanggilan klarifikasi, pasangan calon betul adanya. Bawaslu telah memanggil guna klarifikasi baik dari calon nomor 02 Pak Machfud Arifin, dan Ibu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini," ucap Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/10/2020) sore.
Untuk laporan KIPP, Bawaslu belum bisa menindaklanjuti laporan ini. Menurut Agil, apa yang dilaporkan oleh KIPP tersebut bukanlah pelanggaran dalam pemilu.
"Belum bisa ditindaklanjuti, sebab-sebabnya ada pada formulir A13 yang kita tempel papan pengumuman, dan memang formulir juga kita sampaikan ke pelapor, yang melaporkan agar menjadi informasi bagi beliau," ujarnya.
Meski bukan pelanggaran pemilu, tetapi Bawaslu tetap menindak APK kedua pasangan calon yang menyalahi tempat pemasangan.
"Ya laporan (KIPP) tidak bisa ditindaklanjuti, karena bukan pelanggaran pemilihan. Namun kalau tidak salah kita meneruskan pelanggaran yang lain, seperti administrasi. Jadi diturunkan baliho-balihonya," katanya memungkasi.
Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Belum Hadiri Panggilan Bawaslu
Untuk kasus kedua, laporan warga, Agil menjelaskan paslon nomor urut 02 tersebut telah dipanggil pada Selasa dan Rabu pekan kemarin untuk dimintai klarifikasi. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Meskipun demikian, Bawaslu dan Gakkumdu (unsur kepolisian dan kejaksaan) tetap memproses kasus keduanya, termasuk yang menyeret Walikota Risma. Meskipun ada surat klarifikasi dari walikota, Bawaslu dan Gakkumdu memilih mengesampingkannya.
"Jadi tidak hanya dari Bawaslu saja. Karena yang disangkakan adalah pasal pidana pemilu, jadi kami bahas dengan kejaksaan serta kepolisian, kita bersepakat mengesampingkan surat tersebut," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Satpol PP Surabaya Diprotes Hanya Tertibkan APK Machfud, Faktanya Begini...
-
Diduga Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Belum Hadiri Panggilan Bawaslu
-
Foto Risma di Baliho Sah, Jubir Eri-Armuji: Integritas KIPP Dipertanyakan
-
Lapor ke Bawaslu, KIPP Tuding Walikota Risma Tak Netral dan 'Aji Mumpung'
-
Bawaslu Surabaya Terima Laporan Ketidaknetralan Kepala Daerah di Pilwali
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD