
SuaraJatim.id - Tensi politik jelang Pilkada Kota Surabaya semakin memanas. Dua laporan kini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surabaya.
Laporan pertama datang dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ke Bawaslu dan Gakkumdu, terkait foto walikota Surabaya yang dipasang di baliho pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji pada 1 Oktober 2020.
Laporan kedua datang dari warga Jambangan bernama Sunar. Ia melaporkan pasangan Machfud-Mujiaman terkait pembagian sarung dengan menukar fotokopi KTP, dengan janji memberikan sembako. Laporan tanggal 30 September 2020.
Terkait dua laporan ini, Bawaslu dan Gakkumdu mengundang Wali Kota Risma dan Machfud-Mujiaman untuk dimintai klarifikasi. Namun alih-alih datang, permintaan tersebut justru dijawab dengan surat.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Diprotes Hanya Tertibkan APK Machfud, Faktanya Begini...
"Masalah pemanggilan klarifikasi, pasangan calon betul adanya. Bawaslu telah memanggil guna klarifikasi baik dari calon nomor 02 Pak Machfud Arifin, dan Ibu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini," ucap Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/10/2020) sore.
Untuk laporan KIPP, Bawaslu belum bisa menindaklanjuti laporan ini. Menurut Agil, apa yang dilaporkan oleh KIPP tersebut bukanlah pelanggaran dalam pemilu.
"Belum bisa ditindaklanjuti, sebab-sebabnya ada pada formulir A13 yang kita tempel papan pengumuman, dan memang formulir juga kita sampaikan ke pelapor, yang melaporkan agar menjadi informasi bagi beliau," ujarnya.
Meski bukan pelanggaran pemilu, tetapi Bawaslu tetap menindak APK kedua pasangan calon yang menyalahi tempat pemasangan.
"Ya laporan (KIPP) tidak bisa ditindaklanjuti, karena bukan pelanggaran pemilihan. Namun kalau tidak salah kita meneruskan pelanggaran yang lain, seperti administrasi. Jadi diturunkan baliho-balihonya," katanya memungkasi.
Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Belum Hadiri Panggilan Bawaslu
Untuk kasus kedua, laporan warga, Agil menjelaskan paslon nomor urut 02 tersebut telah dipanggil pada Selasa dan Rabu pekan kemarin untuk dimintai klarifikasi. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
- 1
- 2
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persis Solo: Menang atau Masuk Jurang!
Terkini
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
-
Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat