SuaraJatim.id - Dua pria di Mojokerto berinisial SM dan MA ditangkap kepolisian setempat sebab terlibat kasus human trafficking. Keduanya menjual sejumlah perempuan yang dikenal lewat media sosial.
Praktik kasus perdagangan manusia ini terjadi di dua tempat dan hari berbeda. Pertama dengan tersangka SM (18) terjadi pada hari Sabtu (12/9/2020) dengan korban wanita berinisial DRS (18). Praktik kedua pelaku terjadi pada hari Senin (28/9/2020) dengan tersangka MA (20) ini.
Modus keduanya sama. Mereka menjaring korban lewat media sosial, kenalan, rata-rata mereka menjalin komunikasi selama setahun sebelum dijual. Demikian dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com.
"Awalnya saya kenal dari Sosmed (Facebook), sudah 1 tahun. Lalu ada permintaan dari seorang pria yang butuh 'teman wanita' di Pacet. Maka saya kasi nomor pria itu ke teman wanita ANJ (16) yang saya kenal itu, namun dia tidak mau, lewat saya saja. Setelah jadi saya pun mengantar ANJ ke kamar, namun pria itu bilang kok cuma satu," katanya.
MA pun memanggil teman yang satunya PSM (18). Karena tidak ada yang mengantar, Ia meminta Toeng (19) untuk menjemputnya. MA menerima bayaran Rp 1.1 juta, lalu dikasihkan ke korban wanita Rp 800 ribu dan sisanya Rp 300 ribu keuntungan MA.
"Pelaku perdagangan manusia ini kami jerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 761 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Ketika ditanya wartawan terkait, dugaan threesome, serta kemungkinan perdagangan manusia lainnya, Dony mengatakan bahwa akan terus kami dalami serta kembangkan.
Berita Terkait
-
Kamar Dijaga Emak-emak, Begini Cara Main PSK di Apartemen Eco Home
-
Jual Gadis 15 Tahun, Emak-emak di Madiun Jadi Tersangka Prostitusi Online
-
Lagi, Polisi Tangkap Diduga Artis Berinisial VS Terkait Prostitusi
-
Cari Lawan Main Janda Muda di Ranjang, Mucikari Dapat Uang Terima Kasih
-
Jalankan Prostitusi Online, Mahasiswa Ini Patok Tarif Mulai dari Rp500 Ribu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!