SuaraJatim.id - Dua pria di Mojokerto berinisial SM dan MA ditangkap kepolisian setempat sebab terlibat kasus human trafficking. Keduanya menjual sejumlah perempuan yang dikenal lewat media sosial.
Praktik kasus perdagangan manusia ini terjadi di dua tempat dan hari berbeda. Pertama dengan tersangka SM (18) terjadi pada hari Sabtu (12/9/2020) dengan korban wanita berinisial DRS (18). Praktik kedua pelaku terjadi pada hari Senin (28/9/2020) dengan tersangka MA (20) ini.
Modus keduanya sama. Mereka menjaring korban lewat media sosial, kenalan, rata-rata mereka menjalin komunikasi selama setahun sebelum dijual. Demikian dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com.
"Awalnya saya kenal dari Sosmed (Facebook), sudah 1 tahun. Lalu ada permintaan dari seorang pria yang butuh 'teman wanita' di Pacet. Maka saya kasi nomor pria itu ke teman wanita ANJ (16) yang saya kenal itu, namun dia tidak mau, lewat saya saja. Setelah jadi saya pun mengantar ANJ ke kamar, namun pria itu bilang kok cuma satu," katanya.
MA pun memanggil teman yang satunya PSM (18). Karena tidak ada yang mengantar, Ia meminta Toeng (19) untuk menjemputnya. MA menerima bayaran Rp 1.1 juta, lalu dikasihkan ke korban wanita Rp 800 ribu dan sisanya Rp 300 ribu keuntungan MA.
"Pelaku perdagangan manusia ini kami jerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 761 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Ketika ditanya wartawan terkait, dugaan threesome, serta kemungkinan perdagangan manusia lainnya, Dony mengatakan bahwa akan terus kami dalami serta kembangkan.
Berita Terkait
-
Kamar Dijaga Emak-emak, Begini Cara Main PSK di Apartemen Eco Home
-
Jual Gadis 15 Tahun, Emak-emak di Madiun Jadi Tersangka Prostitusi Online
-
Lagi, Polisi Tangkap Diduga Artis Berinisial VS Terkait Prostitusi
-
Cari Lawan Main Janda Muda di Ranjang, Mucikari Dapat Uang Terima Kasih
-
Jalankan Prostitusi Online, Mahasiswa Ini Patok Tarif Mulai dari Rp500 Ribu
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit