SuaraJatim.id - Kepolisian menangkap 35 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hendak ikut demo UU Cipta Kerja dan Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (09/10/2020).
Namun mereka sempat melemparkan batu di belakang Gedung DPRD. Sekelompok pelajar ini kemudian lari tunggang langgang ketika polisi melakukan pengejaran.
Walhasil, sejumlah pelajar dirungkus dan dibawa ke kantor polisi. Dari titik lainnya, polisi juga membubarkan pelajar yang hendak menuju gedung dewan.
Tak ayal, kucing-kucingan antara polisi dan pelajar tidak terelakan. “Data sementara ada 35 pelajar yang ditangkap. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan,” ujar Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Dwi Basuki Nugroho, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Jumat (09/10/2020).
Baca Juga: Polisi Tes Covid-19 dan Narkoba Ratusan Peserta Aksi yang Ditahan
Dwi mengatakan, dari pemeriksaan diketahui bahwa para pelajar tersebut mendapatkan undangan secara berantai melalui WA (WhatsApp) dari mahasiswa. Isinya, ajakan demonstrasi menolak UU Omnibus Law di gedung DPRD Jombang.
Memang, pada saat bersamaan ratusan mahasiswa dari PMII, HMI, GMNI, sedang melakukan orasi di depan kantor DPRD. Mereka mengusung tuntutan menolak disahkannya UU Omnibus Law. Selain orasi, mahasiswa juga membentangkan poster tuntutan.
Ratusan mahasiswa ini memulai aksinya dari bunderan Ringin Contong atau titik nol kilometer Jombang. Selanjutnya, mahasiswa melakukan longmarch menuju kantor DPRD yang berjarak sekitar 1 kilometer.
Berita Terkait
-
Polisi Tes Covid-19 dan Narkoba Ratusan Peserta Aksi yang Ditahan
-
Gosong Dibakar Massa, Kondisi Pospol hingga Halte di Sudirman-Thamrin
-
Deretan Peristiwa Mencekam Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
-
Situasi Terkini di Jalan Sudirman-Thamrin Pasca Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Solo Berlangsung Adem, Ini Kuncinya
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat