SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur membenahi fasilitas publik yang rusak usai demonstrasi massa penentang Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10).
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan petugas sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah dan barang-barang di fasilitas publik yang dirusak atau dibakar oleh demonstran.
"Kerusakan di lapangan sangat parah dan perlu penanganan segera," katanya di Surabaya, seperti diberitakan Antara, Jumat (09/10/2020)
Anna mengatakan petugas pemerintah kota sejak Kamis (8/10) malam hingga Jumat pagi bekerja membersihkan sampah di area depan Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo dan sekitarnya, termasuk Jalan Basuki Rahmad.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK Jombang Ditangkapi Usai Lempari Batu DPRD
Dengan dukungan alat berat dan truk, petugas membereskan sampah-sampah yang berserakan di jalan dan mengganti barikade yang rusak di depan Tunjungan Plaza.
Pemerintah kota ingin kondisi jalan umum segera beres sehingga warga Surabaya bisa kembali beraktivitas dengan nyaman.
Setelah membereskan fasilitas pedestrian yang rusak, termasuk tanaman bunga dan bola-bola hias, Anna mengatakan, petugas akan menginventarisasi fasilitas publik yang rusak akibat demonstrasi serta membenahinya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat memarahi demonstran dari luar kota yang merusak fasilitas umum dan ditangkap polisi di Jalan Gubernur Suryo pada Kamis (8/10) malam.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Panas, 200 Orang Ditangkap
Berita Terkait
-
Harapan Jefri Nichol di Demo Tolak UU Cipta Kerja Bikin Warganet Debat: Cari Tau Dulu Isinya!
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Lempar Tikus dan Payung Hitam ke Gedung DPR
-
Ikut Demo hingga Lempar Payung Hitam ke DPR, Jefri Nichol: Gak Perlu jadi Pinter Buat Tahu UU Cipta Kerja Bermasalah!
-
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
-
Ricuh Gegara Anggota Dewan Tak Muncul, Massa Mahasiswa Hujani DPR Pakai Batu hingga Goyang-goyangkan Pagar
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik