SuaraJatim.id - Banyak analisis muncul terkait penangkapan para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) beberapa hari lalu. Salah satu analisis ini muncul dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane.
Dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Neta S Pane melihat penangkapan aktivis KAMI merupakan manuver rezim penguasa sekarang untuk memancing Gatot Nurmantyo.
Menurut Neta, pemerintahan Jokowi sudah gerah dengan eksistensi KAMI sehingga berbagai modus dilakukan untuk melemahkan pergerakannya.
Ada tiga analisis kenapa aktivis KAMI ditangkapi versi Neta ini. Pertama untuk pengalihan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sementara tujuan kedua sebagai terapi kejut bagi KAMI berserta jaringannya agar tidak melakukan aksi yang mengancam pemerintahan Jokowi.
Adapun kemungkinan tujuan yang ketiga, kata Neta, untuk menguji seberapa jauh nyali Gatot Nurmantyo yang selama ini sering mendeklarasikan KAMI di berbagai kota.
Menurut Ketua Presidium IPW tersebut, pemerintahan Jokowi bisa jadi sedang menguji apakah Gatot Nurmantyo akan berjuang keras membebaskan para aktivis KAMI lainnya atau tidak.
"Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot Nurmantyo juga akan diciduk rezim. Sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya," ujar Neta S Pane.
Lebih lanjut lagi, Neta S Pane menilai tuduhan dengan UU ITE dan provokasi massa yang ditujukan kepada delapan aktivis KAMI sangat lemah.
Baca Juga: Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI
IPW pun menilai tuduhan tersebut ecek-ecek dan sangat sulit untuk dibuktikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, IPW memandang penangkapan para tokoh KAMI ini bersifat politis.
Menurut Neta S Pane, penangkapan para aktivis KAMI bukan untuk mencegah aksi penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penangkapan ini merupakan manuver untuk menguji nyali Mantan Perwira TNI Gatot Nurmantyo sehingga mereka ujungnya akan dilepas.
"Pada akhirnya Syahganda cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak akan sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI
-
Gatot Nurmantyo Bereaksi, Ungkap Kejanggalan Penangkapan 8 Aktivis KAMI
-
Diduga Diretas, Polisi Tahu Isi Percakapan Grup WA KAMI
-
Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo: Syukur Alhamdulillah
-
IPW: Penangkapan Delapan Aktivis KAMI Manuver Pancing Gatot Nurmantyo?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya