SuaraJatim.id - Banyak analisis muncul terkait penangkapan para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) beberapa hari lalu. Salah satu analisis ini muncul dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane.
Dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Neta S Pane melihat penangkapan aktivis KAMI merupakan manuver rezim penguasa sekarang untuk memancing Gatot Nurmantyo.
Menurut Neta, pemerintahan Jokowi sudah gerah dengan eksistensi KAMI sehingga berbagai modus dilakukan untuk melemahkan pergerakannya.
Ada tiga analisis kenapa aktivis KAMI ditangkapi versi Neta ini. Pertama untuk pengalihan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sementara tujuan kedua sebagai terapi kejut bagi KAMI berserta jaringannya agar tidak melakukan aksi yang mengancam pemerintahan Jokowi.
Adapun kemungkinan tujuan yang ketiga, kata Neta, untuk menguji seberapa jauh nyali Gatot Nurmantyo yang selama ini sering mendeklarasikan KAMI di berbagai kota.
Menurut Ketua Presidium IPW tersebut, pemerintahan Jokowi bisa jadi sedang menguji apakah Gatot Nurmantyo akan berjuang keras membebaskan para aktivis KAMI lainnya atau tidak.
"Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot Nurmantyo juga akan diciduk rezim. Sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya," ujar Neta S Pane.
Lebih lanjut lagi, Neta S Pane menilai tuduhan dengan UU ITE dan provokasi massa yang ditujukan kepada delapan aktivis KAMI sangat lemah.
Baca Juga: Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI
IPW pun menilai tuduhan tersebut ecek-ecek dan sangat sulit untuk dibuktikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, IPW memandang penangkapan para tokoh KAMI ini bersifat politis.
Menurut Neta S Pane, penangkapan para aktivis KAMI bukan untuk mencegah aksi penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penangkapan ini merupakan manuver untuk menguji nyali Mantan Perwira TNI Gatot Nurmantyo sehingga mereka ujungnya akan dilepas.
"Pada akhirnya Syahganda cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak akan sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI
-
Gatot Nurmantyo Bereaksi, Ungkap Kejanggalan Penangkapan 8 Aktivis KAMI
-
Diduga Diretas, Polisi Tahu Isi Percakapan Grup WA KAMI
-
Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo: Syukur Alhamdulillah
-
IPW: Penangkapan Delapan Aktivis KAMI Manuver Pancing Gatot Nurmantyo?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim