Namun nahasnya, Mawar tidak sekali dilecehkan. Dalam kesempatan lain, pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk mengantar ke toko milik tesangka untuk mengambil kunci.
Sesampainya di datam toko, pelaku mengajak korban dengan cara menarik tangan untuk masuk ke kamar belakang. Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri.
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, berdasarkan hasil pelaporan itulah pihaknya akhirnya melakukan penyelidikan.
Namun ternyata belakangan diketahui korban dari pelaku ternyata tidak hanya satu orang saja. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Banda Aceh Meningkat Sepanjang 2020
"Iya benar modusnya mengajak foto untuk dijadikan model, tapi saat pengukuran baju meraka dilecehkan," kata Harun saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Polres Lamongan, pada Rabu (14/10/2020).
"Sebelum korban di ajak foto, pelaku meminta korban untuk ganti baju. Nah saat ganti baju itulah pelaku ini mencabuli korban," kata Kapolres.
Modus lain, para korban mau dijadikan model karena pelaku mengiming-imingi hadiah baju. Bahkan pelaku juga menjanjikan bakal meng-upload hasil karya fotonya di berbagai media sosia, seperti Instagram, Facebook dan Twitter. Hal itu lah yang membuat korban mau difoto oleh pelaku.
"Dari hasil pengakuan 7 korbannya ini, mereka ini tak hanya sekedar dicabuli saja tapi juga diminta untuk onani," tuturnya.
Adapun atas perilakunya, pelaku diancam hukuman maksimal kurungan penjara paling lama sembilan tahun sebagaimana di maksud datam Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. Sedangkan untuk perbuatan cabul kepada anak di bawah umur, pelaku diancam dengan menggunakan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kelewatan! Bule Perancis Tepergok Cabuli Bocah 10 Tahun di Bali
"Setiap orang dengan sengaja melakukan, kekerasan atau ancaman kekerasan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul adalah melanggar hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar