SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mendukung langkah Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember mlaporkan Nur Sugi ke polisi.
Nur Sugi dilaporkan karena dituding menghina dan memfitnah NU. Katib Suriyah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif pun mendukung laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa perkataan Nur dinilai dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat terutama warga Nahdliyin. Apalagi dia memiliki jemaah dan dianggap sebagai panutan.
"Karena itu saya sangat setuju kalau dia dilaporkan. Dan ini juga bisa menjadi pembelajaran yang lain," ujarnya, Selasa (20/10/2020).
Laporan terhadap Nur diharapkan bisa diproses seadil-adilnya. Pasalnya, apa yang dilakukannya sudah ngawur dalam memberikan pernyataan. Padahal secara sadar omongannya tersebut juga telah direkam dan diunggah ke media sosial.
"Setidaknya pihak penegak hukum bisa mengambil tindakan yang adil terhadap kesalahannya yang sudah dilakukan secara terang-terangan," katanya.
Syafrudin mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menyebut seseorang sebagai uztaz. Seorang ustaz memiliki perkataan dan tindakan yang digunakan sehari-hari dengan baik dan sesuai. Tidak seperti Nur yang memberikan pernyataannya secara sembrono.
"Mestinya masyarakat awam harus tahu bahwa Nur Sugi itu tidak pantas memikul atau mempunyai predikat ustaz," pungkasnya.
Sebagai informasi, Gus Nur diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kiai dan NU dalam YouTube Refly Harun berjudul "Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!" berdurasi 29 menit 58 detik.
Baca Juga: Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
Sementara itu, usai dilaporkan oleh Aliansi Santri Jember ke Polres setempat terkait dugaan fitnah terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur langsung meminta pendampingan kuasa hukumnya.
"Gus Nur sudah menghubungi saya untuk laporan dari rekan-rekan Banser NU di sana (Polres Jember)," ujar Kuasa Hukum Gus Nur, Andry Ermawan.
Mendapat tawaran tersebut, Andry akhirnya menyanggupinya. Pihaknya bersama tim advokasi dan bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jatim siap mengawal kasus tersebut.
Andry mengatakan bahwa ucapan yang dilontarkan oleh kliennya tersebut hanya berpendapat mengenai pertanyaan dari pemilik channel Youtube Refly Harun.
"Intinya kami siap mendampingi Gus Nur kalau memang itu diproses. Gus Nur pun siap menghadapi proses hukum yang ada," tegasnya.
Sekedar diketahui, Gus Nur dilaporkan atas surat laporan yang dilayangkan Aliansi Santri Jember dengan nomor LM/640/X/2020/POLRESJEMBER/RESKRIM tertanggal 19 Oktober 2020. Pelapor atasnama H.M Ayub Junaidi dan terlapor tertulis Nur Sugik. Ia dilaporkan dengan tudingan melanggar Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang ITE.
Berita Terkait
-
Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
-
Sebut NU Disopiri Pemabuk hingga Penumpang PKI, Gus Nur Resmi Dipolisikan
-
Sebut Rezim Jokowi Laknatullah, Gus Nur: Tiada Hari Tanpa Dusta
-
6 Tahun Jokowi, Gus Nur Ungkap Rezim Jokowi Laknatullah Hingga Banyak Dusta
-
Nasib Gus Nur Setelah Bongkar 'Borok' Nahdlatul Ulama di Rezim Jokowi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo