SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mendukung langkah Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember mlaporkan Nur Sugi ke polisi.
Nur Sugi dilaporkan karena dituding menghina dan memfitnah NU. Katib Suriyah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif pun mendukung laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa perkataan Nur dinilai dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat terutama warga Nahdliyin. Apalagi dia memiliki jemaah dan dianggap sebagai panutan.
"Karena itu saya sangat setuju kalau dia dilaporkan. Dan ini juga bisa menjadi pembelajaran yang lain," ujarnya, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
Laporan terhadap Nur diharapkan bisa diproses seadil-adilnya. Pasalnya, apa yang dilakukannya sudah ngawur dalam memberikan pernyataan. Padahal secara sadar omongannya tersebut juga telah direkam dan diunggah ke media sosial.
"Setidaknya pihak penegak hukum bisa mengambil tindakan yang adil terhadap kesalahannya yang sudah dilakukan secara terang-terangan," katanya.
Syafrudin mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menyebut seseorang sebagai uztaz. Seorang ustaz memiliki perkataan dan tindakan yang digunakan sehari-hari dengan baik dan sesuai. Tidak seperti Nur yang memberikan pernyataannya secara sembrono.
"Mestinya masyarakat awam harus tahu bahwa Nur Sugi itu tidak pantas memikul atau mempunyai predikat ustaz," pungkasnya.
Sebagai informasi, Gus Nur diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kiai dan NU dalam YouTube Refly Harun berjudul "Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!" berdurasi 29 menit 58 detik.
Baca Juga: Sebut NU Disopiri Pemabuk hingga Penumpang PKI, Gus Nur Resmi Dipolisikan
Sementara itu, usai dilaporkan oleh Aliansi Santri Jember ke Polres setempat terkait dugaan fitnah terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur langsung meminta pendampingan kuasa hukumnya.
"Gus Nur sudah menghubungi saya untuk laporan dari rekan-rekan Banser NU di sana (Polres Jember)," ujar Kuasa Hukum Gus Nur, Andry Ermawan.
Mendapat tawaran tersebut, Andry akhirnya menyanggupinya. Pihaknya bersama tim advokasi dan bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jatim siap mengawal kasus tersebut.
Andry mengatakan bahwa ucapan yang dilontarkan oleh kliennya tersebut hanya berpendapat mengenai pertanyaan dari pemilik channel Youtube Refly Harun.
"Intinya kami siap mendampingi Gus Nur kalau memang itu diproses. Gus Nur pun siap menghadapi proses hukum yang ada," tegasnya.
Sekedar diketahui, Gus Nur dilaporkan atas surat laporan yang dilayangkan Aliansi Santri Jember dengan nomor LM/640/X/2020/POLRESJEMBER/RESKRIM tertanggal 19 Oktober 2020. Pelapor atasnama H.M Ayub Junaidi dan terlapor tertulis Nur Sugik. Ia dilaporkan dengan tudingan melanggar Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang ITE.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
-
Sebut NU Disopiri Pemabuk hingga Penumpang PKI, Gus Nur Resmi Dipolisikan
-
Sebut Rezim Jokowi Laknatullah, Gus Nur: Tiada Hari Tanpa Dusta
-
6 Tahun Jokowi, Gus Nur Ungkap Rezim Jokowi Laknatullah Hingga Banyak Dusta
-
Nasib Gus Nur Setelah Bongkar 'Borok' Nahdlatul Ulama di Rezim Jokowi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam