SuaraJatim.id - Koordinator Kuasa Hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yakni Andry Ermawan dari bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur menyatakan siap memberikan bantuan untuk Gus Nur secara maksimal dalam proses hukum yang akan berjalan.
Namun, Andry meminta ada keadilan untuk kliennya. Dia meminta polisi profesional dalam penegakan hukum dan tidak tebang pilih seperti penanganan kasus Arya yang telah dilaporkan Gus Nur pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Gus Arya dilaporkan atas ucapannya yang menyebut Gus Nur seperti Dajjal hingga anak iblis yang diposting di akun Youtube Macan Nusantara pada Januari 2019 lalu.
"Hampir setengah tahun klien kami melaporkan saudara Arya, namun sampai sekarang belum masuk ke penyidikan," kata Andry, Selasa (20/10/2020).
"Pihak kepolisian juga harus bersikap profesional dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai timbul ketidakadilan," pintanya.
Untuk kasus Gus Nur kali ini yang kembali dianggap mencemarkan nama baik NU, Andry memastikan Gus Nur akan siap mengikuti proses hukum yang ada.
"Yang jelas Gus Nur siap lahir batin menghadapi ini semua," katanya.
Sebelumnya, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Kedatangan mereka untuk melaporkan Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur yang dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Sebut Rezim Jokowi Laknatullah, Gus Nur: Tiada Hari Tanpa Dusta
Dalam chanel YouTube 'Refly Harun', Gus Nur sempat mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler.
Pernyataan Gus Nur dalam talkshow itu, tentu menyakiti hati warga NU. Gus Nur dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
"Kami sebagai warga NU merasa sakit hati atas ucapan Sugik Nur yang sudah mencemerkan nama baik NU. Berbekal potongan video yang diunggah di YouTube tersebut, kami melaporkan akhirnya melaporkan ke Polres Jember," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (19/10/2020).
Laporan yang disampaikan Aliansi Santri Jember, lanjut Ayub, telah diterima. Bukti laporan (LP) juga sudah dibuatkan oleh pihak kepolisian.
"Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya (apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu)," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sebut Rezim Jokowi Laknatullah, Gus Nur: Tiada Hari Tanpa Dusta
-
Nasib Gus Nur Setelah Bongkar 'Borok' Nahdlatul Ulama di Rezim Jokowi
-
Singgung Maruf Amin, Gus Nur Bongkar Ada Kiai NU Tepuk Tangan di Dangdutan
-
Gus Nur Bongkar 'Borok' NU di Rezim Jokowi: Kiai Main Duit sampai Ada PKI
-
Buntut Panjang, 3 Penyataan Gus Nur Ungkap Keburukan Rezim Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya
-
Kronologi Polisi Tembak Mati Pembacok Anggota Polres Lumajang, Melawan Pakai Celurit!
-
75 Anak di Jatim Terinfeksi HIV, Legislatif: Ini Alarm Keras
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas