SuaraJatim.id - Seorang pria tega menghajar pacarnya sendiri hingga babak belur di sebuah kamar kos yang mereka tinggali berdua. Tindak kekerasan tersebut dipicu akibat si perempuan masih menjalin hubungan dengan sang mantan.
Pria itu bernama Felliy Ferdianto (21) warga Jalan Kampung Melayu, Kraksaan, Probolinggo, ini menyewa kos di kawasan Jalan Siiwalankerto, Surabaya.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Rabu (17/10/2020) lalu. Kejadian ini dilaporkan setelah orang tua korban mengetahui tubuh anaknya lebam-lebam.
"Orang tua korban melihat badan anaknya lebam-lebam, kemudian didesak untuk mengaku kenapa bisa sampai seperti itu. Akhirnya mengaku kalau habis dihajar kekasihnya sendiri," ujar Masdawati saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).
Orang tua korban yang tak terima pun akhirnya melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Wonocolo. Setelah menjalani pemeriksaan dan melakukan visum, petugas melalukan penangkapan.
"Tersangka langsung kami ditangkap oleh Tim Reskrim kami pada Rabu kemarin sekira pukul 19.00 WIB. Dia diciduk dari sebuah tempat kos di Jalan Siwalankerto Surabaya," ujarnya.
Masdawati mengatakan, korban sudah mendapatkan tindak kekerasan selama 5 bulan oleh pacarnya sendiri. Memar-memar di tubuhnya tersebut akibat pukulan dan tendangan dari Felliy
"Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang seluruh bagian tubuh korban dan hal tersebut dilakukan berulang kali," bebernya.
Felliy sendiri juga mengakui apabila melakukan penganiayaan tersebut akibat terbakar cemburu lantaran pacarnya masih menjalin hubungan dengan mantan.
Baca Juga: Sejoli Jadi Kurir Narkoba, Cewek Ditanya Pilih Pacar Apa Sabu: Pilih Pandu!
"Saya cemburu karena dia masih menghubungi mantan pacarnya. Sempat juga saya benturkan kepalanya ke tembok kamar kos, Rabu kemarin," ujarnya.
Felliy pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini ia meringkuk di sel. Akibat perbuatannya ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Sejoli Jadi Kurir Narkoba, Cewek Ditanya Pilih Pacar Apa Sabu: Pilih Pandu!
-
Salut, Satu Keluarga Ini Rutin Bagikan Makanan Gratis untuk Siapapun
-
Kebun Binatang Surabaya Dibuka, Tapi Balita dan Lansia Tidak Boleh Masuk
-
Viral Pria Aniaya Bocah di Tempat Biliar, Polisi Sebut Bolanya Kena Sikut
-
DPRD DKI Jakarta Belajar Penanganan Banjir di Surabaya, Ini Kata Warga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam
-
Petani Magetan Terbujur Kaku di Pematang Sawah Tersengat Listrik Pompa Air
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
-
19 Pekerja PT BMI Lamongan Tumbang Akibat Menghirup Gas di Ruang Produksi
-
Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal