Muhammad Taufiq
Senin, 26 Oktober 2020 | 15:55 WIB
Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke tahanan (Foto: Facebook)

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Kontributor : Achmad Ali

Load More