SuaraJatim.id - Seorang wanita berinisial FA (24) warga Lawang Kabupaten Malang diamankan polisi, Senin (26/10/2020). Menyusul viral video penganiayaan ibu-ibu di kawasan Pasar Mergan Kota Malang, belum lama ini.
Meski belum ditetapkan tersangka, polisi tetap mengamankan FA yang diyakini sebagai pelaku aksi penganiayaan kepada korban berinisial N (60) yang diketahui ternyata ibunya sendiri.
"Setelah dari video yang kita lihat, kita langsung melakukan upaya pengecekan ke TKP. Kita mencari saksi dan informasi di sekitar TKP, ternyata ibu tua (N) dan muda (FA) ini ternyata masih satu keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu memimpin konferensi pers, beberapa saat lalu.
Ia melanjutkan, motif penganiayaan pelaku lantaran kesal korban tak membela saat dianiaya kakak iparnya. Kasus tersebut sudah dilaporkan FA ke Polsek Lawang, Kabupaten Malang.
"Sewaktu terjadi permasalahan keluarga antara FA dan kakak iparnya. FA mendapatkan perlakuan fisik dari kakak iparnya tersebut. Penganiayaan kakak ipar itu sudah dilaporkan ke Polsek Lawang," ujarnya.
Meski polisi terus mendalami kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan diupayakan jalur kekeluargaan. Lantaran korban tak melaporkan penganiayaan tersebut.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Dari ibunya sendiri tidak mau menuntut, karena selama ini yang merawat, atau menjaga ibunya pelaku tersebut," katanya.
Sementara itu, inisial FA menuturkan bahwa kekesalan karena tak dibela ibunya jadi pemicu aksi penganiayaan hingga viral di media sosial tersebut.
"Saya tidak dibela saat saya dihajar di rumah saya sendiri, sampai babak belur sama kakak ipar saya," ujarnya dengan nada penyesalan.
Baca Juga: Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
-
Orang Tua Bayi yang Hilang Misterius Minta Tes DNA
-
Bikin Kaget, Ternyata Kafe Ini Tersembunyi di Belakang Rumah Indekos
-
Gus Nur Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara: Tidak Sesuai Aturan Hukum
-
Sempat Tegang, Detik-detik Penangkapan Gus Nur di Malang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon