SuaraJatim.id - Seorang wanita berinisial FA (24) warga Lawang Kabupaten Malang diamankan polisi, Senin (26/10/2020). Menyusul viral video penganiayaan ibu-ibu di kawasan Pasar Mergan Kota Malang, belum lama ini.
Meski belum ditetapkan tersangka, polisi tetap mengamankan FA yang diyakini sebagai pelaku aksi penganiayaan kepada korban berinisial N (60) yang diketahui ternyata ibunya sendiri.
"Setelah dari video yang kita lihat, kita langsung melakukan upaya pengecekan ke TKP. Kita mencari saksi dan informasi di sekitar TKP, ternyata ibu tua (N) dan muda (FA) ini ternyata masih satu keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu memimpin konferensi pers, beberapa saat lalu.
Ia melanjutkan, motif penganiayaan pelaku lantaran kesal korban tak membela saat dianiaya kakak iparnya. Kasus tersebut sudah dilaporkan FA ke Polsek Lawang, Kabupaten Malang.
"Sewaktu terjadi permasalahan keluarga antara FA dan kakak iparnya. FA mendapatkan perlakuan fisik dari kakak iparnya tersebut. Penganiayaan kakak ipar itu sudah dilaporkan ke Polsek Lawang," ujarnya.
Meski polisi terus mendalami kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan diupayakan jalur kekeluargaan. Lantaran korban tak melaporkan penganiayaan tersebut.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Dari ibunya sendiri tidak mau menuntut, karena selama ini yang merawat, atau menjaga ibunya pelaku tersebut," katanya.
Sementara itu, inisial FA menuturkan bahwa kekesalan karena tak dibela ibunya jadi pemicu aksi penganiayaan hingga viral di media sosial tersebut.
"Saya tidak dibela saat saya dihajar di rumah saya sendiri, sampai babak belur sama kakak ipar saya," ujarnya dengan nada penyesalan.
Baca Juga: Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
-
Orang Tua Bayi yang Hilang Misterius Minta Tes DNA
-
Bikin Kaget, Ternyata Kafe Ini Tersembunyi di Belakang Rumah Indekos
-
Gus Nur Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara: Tidak Sesuai Aturan Hukum
-
Sempat Tegang, Detik-detik Penangkapan Gus Nur di Malang
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo