SuaraJatim.id - Seorang wanita berinisial FA (24) warga Lawang Kabupaten Malang diamankan polisi, Senin (26/10/2020). Menyusul viral video penganiayaan ibu-ibu di kawasan Pasar Mergan Kota Malang, belum lama ini.
Meski belum ditetapkan tersangka, polisi tetap mengamankan FA yang diyakini sebagai pelaku aksi penganiayaan kepada korban berinisial N (60) yang diketahui ternyata ibunya sendiri.
"Setelah dari video yang kita lihat, kita langsung melakukan upaya pengecekan ke TKP. Kita mencari saksi dan informasi di sekitar TKP, ternyata ibu tua (N) dan muda (FA) ini ternyata masih satu keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu memimpin konferensi pers, beberapa saat lalu.
Ia melanjutkan, motif penganiayaan pelaku lantaran kesal korban tak membela saat dianiaya kakak iparnya. Kasus tersebut sudah dilaporkan FA ke Polsek Lawang, Kabupaten Malang.
"Sewaktu terjadi permasalahan keluarga antara FA dan kakak iparnya. FA mendapatkan perlakuan fisik dari kakak iparnya tersebut. Penganiayaan kakak ipar itu sudah dilaporkan ke Polsek Lawang," ujarnya.
Meski polisi terus mendalami kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan diupayakan jalur kekeluargaan. Lantaran korban tak melaporkan penganiayaan tersebut.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Dari ibunya sendiri tidak mau menuntut, karena selama ini yang merawat, atau menjaga ibunya pelaku tersebut," katanya.
Sementara itu, inisial FA menuturkan bahwa kekesalan karena tak dibela ibunya jadi pemicu aksi penganiayaan hingga viral di media sosial tersebut.
"Saya tidak dibela saat saya dihajar di rumah saya sendiri, sampai babak belur sama kakak ipar saya," ujarnya dengan nada penyesalan.
Baca Juga: Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
-
Orang Tua Bayi yang Hilang Misterius Minta Tes DNA
-
Bikin Kaget, Ternyata Kafe Ini Tersembunyi di Belakang Rumah Indekos
-
Gus Nur Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara: Tidak Sesuai Aturan Hukum
-
Sempat Tegang, Detik-detik Penangkapan Gus Nur di Malang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
BRI Perkuat Kinerja Lewat Layanan Emas dan Digital Tring!
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!
-
CEK FAKTA: Puan Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Benarkah?