Menurut Sabikin, Parti memang sengaja merahasiakan kasusnya dari keluarga. Baik Parti maupun pendampingnya di Singapura, juga tak pernah menceritakan kasus hukum yang menjarat ke kerabat dan keluarga di Indonesia.
Selain pihak Parti yang menutupi kasusnya ke keluarga, peran Pemerintah Desa (Pemdes) Kabonagung sendiri juga nihil. Padahal, merujuk UU RI No 18 tahun 2017 tentang pelindungan PMI, desa seharusnya berperan lebih terhadap warganya yang jadi PMI.
Dalam pasal 42 UU RI No 18 tahun 2017 disebukan secara gamblang mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah desa.
Mulai dari memberikan informasi, verifikasi data, mencatat, memantau, dan memberdayakan calon PMI dan keluarganya.
Baca Juga: 552 TKI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia
Undang-undang tersebut juga menjelaskan ‘perlindungan pekerja migran bisa dimulai dari desa, kabupaten/kota dan provinsi, sejak sebelum bekerja sampai setelah bekerja’. Di mana Pemda berperan mulai dari memberikan informasi job order.
Namun dalam kasus Parti berbeda. Pihak desa asal Parti, terkesan tak mau tahu dengan kasus hukum yang tengah menjerat warganya di luar negeri. Bahkan, sekedar menanyakan kasus Parti maupun mengunjungi keluarganya pun tidak.
“Pihak desa nggak pernah (berkomunikasi mengenai kasus Parti dengan keluarga), sampai sekarang juga nggak pernah itu. Maksudnya kan kepala desa dan perangkatnya, itu tidak pernah. Tapi kalau Kamituwo (Kepala Dusun) ke sini,” lanjutnya.
Akan tetapi, kedatangan Kepala Dusun Keduk Saiul Nizar ke kediaman Kasmi juga bukan untuk mengomunikasikan kasus yang tengah dihadapi Parti. Kedatangannya hanya sebatas mengantar rombongan wartawan yang datang pada Kamis (10/9/2020) lalu.
Selain tiadanya peran desa, lanjut Sabikan, sejauh ini juga belum ada perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk yang datang untuk sekedar mengkomunikasikan kasus kakak iparnya itu ke keluarga.
Baca Juga: Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Pandemi Corona
Kepala Desa Kebonagung, Supriadi, mengakui pihaknya tidak tak tahu menahu mengenai kasus Parti. Jangankan memberikan bantuan ke yang bersangkutan, sekedar datang ke kediaman keluarga Parti pun ia dan perangkatnya segan.
Berita Terkait
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Nasabah BRI Belanja di Malaysia, Singapura dan Thailand Tidak Perlu Tukar Uang
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia