SuaraJatim.id - Buat pegawai honorer di lingkungan Kabupaten Malang, ada kabar gembira. Mulai 1 Oktober 2020 Pemerintah Kabupaten setempat menaikkan gaji mereka sebesar Rp 500 ribu.
Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, mengatakan kenaikan gaji tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai honorer selama ini.
"Kenaikan ini merupakan apresiasi kami terhadap kinerja para honorer. Karena selama tiga tahun belakang belum ada kenaikan sama sekali," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Selasa (03/11/2020).
Wahyu mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam menaikkan gaji seluruh pegawai honorer. Semua sama rata.
"Kenaikan gaji tenaga honorer itu nilainya memang kami ratakan. Kami tidak tebang pilih berdasarkan jenjang," ujar Wahyu.
Sebagai informasi, untuk pegawai honorer yang berpendidikan strata satu (sarjana) gaji bulanannya sebesar Rp 2 juta dan menjadi Rp 2,5 juta.
Sementara untuk pegawai honorer dengan pendidikan D3, gajinya menjadi Rp 2.400.000 yang sebelumnya Rp 1.900.000.
Terakhir untuk pegawai honorer dengan pendidikan SMA mendapat gaji 2.200.000 setelah sebelumnya hanya Rp 1.800.000.
Wahyu menjelaskan, untuk menaikkan gaji tenaga honorer tersebut, Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk penambahan gaji honorer sebanyak 3.000 pegawai honorer yang ada di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi
"Anggaran itu sudah kami cairkan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing untuk jangka waktu 3 bulan, Oktober, November, dan Desember," katanya.
Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya berpesan pada tenaga honorer yang belum mendapatkan gaji bulanan yang sudah dinaikan tersebut untuk bersabar, karena setiap OPD memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
"Memang ada beberapa pegawai honorer yang masih belum dapat kenaikan. Itu semua tergantung kepala OPD-nya dikasihkan kapan," terangnya.
Akan tetapi, tambah Wahyu, untuk pegawai honorer tidak perlu risau, kemungkinan Kepala OPD mengambil kebijalan merapel gaji tersebut.
"Jadi kalau Oktober, November ini gajinya masih tetap (belum ditambah Rp 500 ribu). Jadi ya Desember itu sudah Rp 1,5 juta diberikan," ujarnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati.
Berita Terkait
-
Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi
-
Nasi Goreng Sampah Bikin Penasaran, Sekali Masak Langsung Jadi 80 Porsi
-
Modus Ibu Muda Asal Palembang, Raup Rp 1,4 Miliar Tipu Puluhan Warga Malang
-
Ada Proyek Malang Heritage, Sejumlah Ruas di Kota Malang Ditutup
-
Heboh! Ini Kasus-Kasus Suami Jual Istri, Alasannya Hiperseks hingga Uang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban
-
Oknum Satpol PP Madiun Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Kini Diprores Pecat!
-
Cek 71 EWS, BPBD Jatim Pastikan Alat Peringatan Dini Siaga Saat Cuaca Ekstrem
-
Kronologi Tragis Petani di Madiun Tewas Kena Perangkap Tikus, Jasad Ditemukan dalam Sawah!