SuaraJatim.id - Buat pegawai honorer di lingkungan Kabupaten Malang, ada kabar gembira. Mulai 1 Oktober 2020 Pemerintah Kabupaten setempat menaikkan gaji mereka sebesar Rp 500 ribu.
Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, mengatakan kenaikan gaji tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai honorer selama ini.
"Kenaikan ini merupakan apresiasi kami terhadap kinerja para honorer. Karena selama tiga tahun belakang belum ada kenaikan sama sekali," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Selasa (03/11/2020).
Wahyu mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam menaikkan gaji seluruh pegawai honorer. Semua sama rata.
Baca Juga: Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi
"Kenaikan gaji tenaga honorer itu nilainya memang kami ratakan. Kami tidak tebang pilih berdasarkan jenjang," ujar Wahyu.
Sebagai informasi, untuk pegawai honorer yang berpendidikan strata satu (sarjana) gaji bulanannya sebesar Rp 2 juta dan menjadi Rp 2,5 juta.
Sementara untuk pegawai honorer dengan pendidikan D3, gajinya menjadi Rp 2.400.000 yang sebelumnya Rp 1.900.000.
Terakhir untuk pegawai honorer dengan pendidikan SMA mendapat gaji 2.200.000 setelah sebelumnya hanya Rp 1.800.000.
Wahyu menjelaskan, untuk menaikkan gaji tenaga honorer tersebut, Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk penambahan gaji honorer sebanyak 3.000 pegawai honorer yang ada di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Nasi Goreng Sampah Bikin Penasaran, Sekali Masak Langsung Jadi 80 Porsi
"Anggaran itu sudah kami cairkan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing untuk jangka waktu 3 bulan, Oktober, November, dan Desember," katanya.
Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya berpesan pada tenaga honorer yang belum mendapatkan gaji bulanan yang sudah dinaikan tersebut untuk bersabar, karena setiap OPD memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
"Memang ada beberapa pegawai honorer yang masih belum dapat kenaikan. Itu semua tergantung kepala OPD-nya dikasihkan kapan," terangnya.
Akan tetapi, tambah Wahyu, untuk pegawai honorer tidak perlu risau, kemungkinan Kepala OPD mengambil kebijalan merapel gaji tersebut.
"Jadi kalau Oktober, November ini gajinya masih tetap (belum ditambah Rp 500 ribu). Jadi ya Desember itu sudah Rp 1,5 juta diberikan," ujarnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati.
Berita Terkait
-
Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi
-
Nasi Goreng Sampah Bikin Penasaran, Sekali Masak Langsung Jadi 80 Porsi
-
Modus Ibu Muda Asal Palembang, Raup Rp 1,4 Miliar Tipu Puluhan Warga Malang
-
Ada Proyek Malang Heritage, Sejumlah Ruas di Kota Malang Ditutup
-
Heboh! Ini Kasus-Kasus Suami Jual Istri, Alasannya Hiperseks hingga Uang
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib