SuaraJatim.id - Buat pegawai honorer di lingkungan Kabupaten Malang, ada kabar gembira. Mulai 1 Oktober 2020 Pemerintah Kabupaten setempat menaikkan gaji mereka sebesar Rp 500 ribu.
Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, mengatakan kenaikan gaji tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai honorer selama ini.
"Kenaikan ini merupakan apresiasi kami terhadap kinerja para honorer. Karena selama tiga tahun belakang belum ada kenaikan sama sekali," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Selasa (03/11/2020).
Wahyu mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam menaikkan gaji seluruh pegawai honorer. Semua sama rata.
"Kenaikan gaji tenaga honorer itu nilainya memang kami ratakan. Kami tidak tebang pilih berdasarkan jenjang," ujar Wahyu.
Sebagai informasi, untuk pegawai honorer yang berpendidikan strata satu (sarjana) gaji bulanannya sebesar Rp 2 juta dan menjadi Rp 2,5 juta.
Sementara untuk pegawai honorer dengan pendidikan D3, gajinya menjadi Rp 2.400.000 yang sebelumnya Rp 1.900.000.
Terakhir untuk pegawai honorer dengan pendidikan SMA mendapat gaji 2.200.000 setelah sebelumnya hanya Rp 1.800.000.
Wahyu menjelaskan, untuk menaikkan gaji tenaga honorer tersebut, Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk penambahan gaji honorer sebanyak 3.000 pegawai honorer yang ada di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi
"Anggaran itu sudah kami cairkan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing untuk jangka waktu 3 bulan, Oktober, November, dan Desember," katanya.
Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya berpesan pada tenaga honorer yang belum mendapatkan gaji bulanan yang sudah dinaikan tersebut untuk bersabar, karena setiap OPD memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
"Memang ada beberapa pegawai honorer yang masih belum dapat kenaikan. Itu semua tergantung kepala OPD-nya dikasihkan kapan," terangnya.
Akan tetapi, tambah Wahyu, untuk pegawai honorer tidak perlu risau, kemungkinan Kepala OPD mengambil kebijalan merapel gaji tersebut.
"Jadi kalau Oktober, November ini gajinya masih tetap (belum ditambah Rp 500 ribu). Jadi ya Desember itu sudah Rp 1,5 juta diberikan," ujarnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati.
Berita Terkait
-
Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi
-
Nasi Goreng Sampah Bikin Penasaran, Sekali Masak Langsung Jadi 80 Porsi
-
Modus Ibu Muda Asal Palembang, Raup Rp 1,4 Miliar Tipu Puluhan Warga Malang
-
Ada Proyek Malang Heritage, Sejumlah Ruas di Kota Malang Ditutup
-
Heboh! Ini Kasus-Kasus Suami Jual Istri, Alasannya Hiperseks hingga Uang
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mahasiswa Unair Desak Pemerintah Jalankan 7 Tuntutan Ekonom
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026: Suku Bunga Ringan dan Promo Menarik untuk Semua
-
Khofifah Salurkan Bansos Rp2,27 Miliar di Probolinggo, Dorong Kemandirian dan Kurangi Kemiskinan
-
Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang