Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 05 November 2020 | 07:55 WIB
Wali Kota Tri Rismaharini saat meresmikan pasar burung dan batu akik di Gang Dolly Surabaya. [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jatim oleh seorang advokat yang juga politisi Partai Gerindra, Abdul Malik, Senin (2/11/2020).

Risma dilaporkan karena dituduh melakukan kebohongan publik, lantaran menyebut Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai anaknya.

Ada dua poin aduan. Pertama pernyataan Risma saat kampanye yang menyatakan calon walikota Eri Cahyadi merupakan anaknya. Poin kedua terkait cuti kampanye. Pada laporan itu, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye.

Laporan polisi itu pun menumbuhkan empati dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari kelompok advokat. Para praktisi hukum sepakat bersatu memberikan dukungan kepada Risma.

Baca Juga: Labkesda Disanjung Wali Kota Risma, Mengecewakan Bagi Warganet Surabaya

Wujud dukungan itu tergambar lewat pembentukan sebuah wadah. Yakni "Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu" yang beranggotakan 65 pengacara.

Juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu Rio Dedy Heryawan menjelaskan, laporan tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu.

"Kan itu kata kiasan. Karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma. Ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya, sehingga beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan dan sebagainya," jelasnya, Rabu (4/11/2020).

Dia juga mencontohkan, seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak.

"Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu," paparnya.

Baca Juga: Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta Minta Saran ke Wali Kota Risma Atasi Banjir

Rio mengatakan, para pengacara juga prihatin karena kondisi menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali)  Surabaya semakin tidak kondusif. Ada calon tertentu yang bermanuver segala cara dan membabi-buta menyerang Risma.

Bahkan, foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK). Padahal, Risma merupakan aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.

"Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau," pungkasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More