Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 07 November 2020 | 08:41 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto mengecek kualitas saluran irigasi di Dusun Jajar, Kecamatan Selopuro, Jumat 6 November 2020 / [Foto Suarajatim.id: Farian]

"Kita akan bongkar. Nanti tim kami seperti konsultan, pengawas dan PPTK akan menindaklanjuti," ungkapnya.

Berdasarkan papan proyek, kontrak pekerjaan saluran irigasi di Dusun Jajar, Kecamatan Selopuro memiliki panjang sekitar 1.800 meter.

Proyek itu bernilai Rp 671.720.770 dan mulai dikerjakan dalam rentang waktu 28 Juli hingga 24 Desember 2020.

Ratna mengatakan, pembangunan ulang bisa maksimal dan selesai tepat waktu. Namun sepertinya hal itu sulit terjadi karena bangunan itu sudah terbangun cukup panjang.

Baca Juga: Kisah Toni Mendulang Cuan dari Beternak Perkutut Bangkok

Kontributor : Farian

Load More