SuaraJatim.id - Rumah tangga Afif (50) dan Anidah (38) Warga Kabupaten Gresik terancam bubar. Mesi pernikahannya tidak resmi, sang suami tetap akan menjalani masa di penjara selama beberapa bulan. Ia dilaporkan oleh istri sirinya karena melakukan penganiayaan.
Bentuk penganiyaan berupa pemukulan terhadap Anidah yang merupakan istri sirinya. Sedangkan, penyebab pemukulan diakibatkan karena cemburu buta.
Afif merasa dihianati karena istrinya menerima tamu seorang laki-laki di kediamannya di Desa Sumurber, Panceng, Gresik.
Kanitreskrim Polsek Panceng, Iptu M Dawud mengatakan kejadian itu bermula saat istri Afif menerima tamu seorang bernama Sugianto (40) warga Desa Sekapuk, Ujungpangkah, pada Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Dilaporkan Aniaya Istri, Notaris di Palembang Mendekam di Sel
Saat itu Afif yang baru pulang menyaksikan jika istrinya tengah mengobrol dengan lelaki lain.
"Sebenarnya istrinya ini tidak mengobrol berduaan. Ada tetangga korban bernama Indah Sofia Labibah yang juga ikut mengobrol di ruang tamu mereka," kata Dawud, saat dikonfirmasi melalui selulernya pada Minggu (8/11/2020).
Melihat hal itu respon Afif di luar dugaan. Ia memasuki rumah dengan marah, lalu menendang kursi yang diduduki istrinya.
Seketika kursi kayu rusak dan patah di bagian pegangan tangan karena tendangan keras dari pelaku. Kemudian pelaku langsung mengambil patahan kursi dan memukuli korban.
Korban yang menangis dan berusaha minta maaf ini tidak digubris. Pelaku tetap menganiaya istrinya. Korban dipukuli sebanyak tiga kali di bagian kepala dan dua kali di punggung.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Diperiksa Polisi Atas Dugaan Aniaya Istri
Sedangkan, kedua tamunya itu berusaha menenangkan pelaku yang membabi buta dibakar api cemburu.
"Selanjutnya, pelaku membanting sesuatu ke jendela rumah korban hingga pecah pada bagian kaca," terangnya.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku kemudian meninggalkan rumah. Dia meninggalkan istri sirinya yang menderita luka memar pada bagian kepala atas dan pada punggung sebelah kiri.
Karena tidak tahan perilaku suaminya, korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Setelah kami dilapori, petugas langsung mencari pelaku. Ternyata pelaku kabur di daerah Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Saat itu juga pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung