SuaraJatim.id - Surat rekomendasi pemecatan Bupati Faida oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa rupanya disambut gembira oleh masyarakat Jember. Mereka pun ikut serta menyebarluaskan informasi itu.
Kegembiraan itu digambarkan masyarakat dengan membuat baliho yang memuat gambar lembaran-lembaran surat rekomendasi pemecatan bertuliskan "Terima Kasih Bu Khofifah" dan "Faida Layak Dipecat".
Baliho tersebut terpasang di kawasan kampus Tegal Boto Jember, dan tampaknya akan menyebar terpasang di kecamatan-kecamatan dan desa-desa.
Seorang tokoh budayawan di Jember, Agus Harimurti menyebut bahwa hal ini merupakan gambaran keadaan Jember dimana terjadi konflik antara warga dengan Faida yang dipandang tidak mampu untuk membangun kabupaten Jember dan mengabaikan kepentingan serta aspirasi masyarakatnya.
Baca Juga: Gegara BPKP Mobil, Kades di Jember Penjarakan Mantan Kades
“Ini merupakan gambaran bahwa di Jember tengah berlangsung Rakyat Versus Faida. Dan infonya di kecamatan-kecamatan dan desa-desa, warga dengan antusias akan memasang baliho sejenis”, kata Agus Harimurti melalui rilis yang diterima SuaraJatim.id, Senin (9/11/2020).
Menurut Agus, Faida seharusnya tak melakukan pembenaran kemana-mana dalam sikapnya yang melawan aspirasi masyarkat Jember. Hal itu dinilai seperti ingin menang sendiri.
“Ini terkesan ingin menang sendiri dengan melawan rekomendasi pemerintah pusat, melawan rekomendasi gubernur dan melanggar berbagai peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, katanya.
Sebagaimana diketahui, surat rekomendasi Khofifah yang mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk mencopot status jabatan Bupati Jember dari Faida telah beredar di masyarakat.
"Layak kepada Bupati Jember (Sdr. dr. Faida, MMR) untuk dikenakan sanksi berupa pemberhentian sebagai Bupati Jember," kalimat pada surat Khofifah kepada Mendagri dalam surat dengan register nomor: 739/ 9238/ 060/ 2020 tersebut.
Baca Juga: Bruuk!! Tiba-Tiba Atap Plafon Baru Puskesmas Gumukmas Jember Ambruk
Dasar Khofifah mengusulkan pemecatan Faida adalah hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov Jatim. Kesimpulannya Faida mengingkari sumpah janji jabatan yang diatur pada Pasal 67 huruf b UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sanksi pemecatan terhadap Faida disebut telah sesuai dengan ketentuan berikutnya yang tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) huruf d pada beleid yang sama.
Sebab, pemeriksaan inspektorat mengungkap fakta-fakta berbagai ulah Faida yang mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Gegara BPKP Mobil, Kades di Jember Penjarakan Mantan Kades
-
Bruuk!! Tiba-Tiba Atap Plafon Baru Puskesmas Gumukmas Jember Ambruk
-
Maju Sebagai Calon Bupati Jember, Siapa Hendy Siswanto Sebenarnya?
-
Ratusan Pejabat di Jember yang Dilantik Bupati Faida Ditolak Mendagri
-
Warga Jember Cukur Gundul, Syukuran Rayakan Sanksi Terhadap Bupati Faida
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil