SuaraJatim.id - Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putra menepis anggapan kalau keluarnya surat rekomendasi pemecatan Bupati Jember Faida terkait momentum Pilkada Jember.
"Karena (kebetulan) dinilai proses untuk mengembalikan sesuai dengan aturan yang legal, momennya pas pilkada. Tapi ini hanya kebetulan saja, karena momennya pas bersamaan. Tapi tidak ada kaitannya dengan pilkada sama sekali," kata Helmy seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Senin (16/11/2020).
Helmy menjelaskan, surat usulan pemberhentian Bupati Jember definitif Faida ditandatangani oleh Khofifah pada 7 Juli ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Juli lalu memang keluar, kalau bocor ibu belum apa (tanda tangan berstempel basah) itu baru bocor. Ini tidak, memang sudah keluar (diterbitkan atas rekomendasi) dari ibu (Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa)," kata Helmy.
Dengan beredarnya surat usulan pemberhentian bagi Bupati Jember itu, Pemprov Jatim tidak keberatan dan tidak mempersoalkan. Untuk konsumsi publik juga tidak ada masalah dengan pemprov.
Baca Juga: 'Dosa-Dosa' Bupati Jember Faida Berujung Rekomendasi Pemecatan Dirinya
"Kemarin begitu bupati cuti, semua bergerak untuk menyelesaikan (persoalan di Jember), kita (Pemprov Jatim) Depdagri (Kemendagri, red), bergerak semuanya, tugasnya Inspektorat (Jatim) waktu itu mengawal," ungkapnya.
"Mulai dari mengembalikan SOTK (kembali ke 2016), Menerbitkan SK, itu semua adalah proses pengembalian temuan (pelanggaran yang dilakukan Bupati Jember) dari Irjen Kemendagri," ujarnya.a
Bahkan langkah yang dilakukan oleh Plt. Bupati Jember Abdul Muqiet Arief beberapa waktu lalu itu, kata Helmy, dengan mengembalikan SOTK 2016 sudah sangat benar.
"Karena tugasnya Plt (Bupati Jember) itu, untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan bupati (Faida). ketika bupati cuti, ini diselesaikan semuanya," sambung Helmi.
Sehingga jika ada masyarakat yang memprotes langkah untuk menjalankan rekom dari Kemendagri itu, kata Helmy, bahkan jika dikait-kaitkan dengan momen Pilkada 9 Desember 2020, itu sama sekali tidak benar.
Baca Juga: Bupati Jember Dipecat Gubernur, Warga Pasang Baliho: 'Faida Layak Dipecat'
Helmy juga menerangkan, langkah untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Kemendagri ini, juga dinilai tepat olehnya. Namun juga pasti akan memberikan dampak tertentu. Seperti yang dilakukan Plt. Bupati Jember dengan mengambalikan ke SOTK 2016.
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia