SuaraJatim.id - Motif pembunuhan seorang pria bernama Dulmanan (42) di Jalanan Kota Malang terungkap. Pembunuhnya Matjikin (35), tetangga sekaligus sohibnya Dulmanan.
Korban dan pelaku sama-sama warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Matjikin membunuh Dulmanan karena dendam kesumat gara-gara istrinya digoda oleh korban.
Pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 November 2020, itu sempat menggegerkan warga. Dulmanan ditemukan terkapar bersimbah darah di tengah jalan sudah tidak bernyawa dengan luka bacok di kepala.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, pelaku tega menghabisi korban karena kesal dengan ulah korban.
"Korban ini dianggap menggoda istri tersangka yang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Korban sering berkomunikasi dengan istri tersangka dan menjelek-jelekkan tersangka melalui percakapan pribadi di Facebook," seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Kamis (09/11/2020).
Karena sering menjelek-jelekkan tersangka pada istrinya, lanjut Hendri, pelaku sampai diceraikan istrinya. Merasa sakit hati, tersangka kemudian mencari keberadaan korban.
"Tersangka ini sampai diceraikan oleh istrinya yang bekerja di Taiwan. Karena kesal itulah, pelaku tega menghabisi korban saat bertemu di Karangsuko," beber Hendri.
"Iya direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun dan paling lama seumur hidup," paparnya.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu menerangkan, dari hasil otopsi diketahui bahwa Dulmanan menderita lima kali luka bacokan. Masing-masing di bahu serta leher bagian kanan dan kiri.
Baca Juga: Kesal Dijelekan di Medsos hingga Dicerai Istri, Mat Sidik Bunuh Tetangga
“Ada lima bekas luka. Cukup besar semua. Ada yang tembus hingga ke batang otak yang mengakibatkan putusnya aliran oksigen dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Hendri.
Hendri pun menerangkan, motif yang dimiliki tersangka adalah dendam. Tersangka merasa kesal terhadap korban karena diduga telah membuat berantakan rumah tangganya.
"Kita dapatkan keterangan, pelaku ini marah kepada korban. Korban sering menjelek-jelekan pelaku lewat Facebook Messenger ke istri pelaku yang saat ini bekerja di Taiwan. Hingga akhirnya istri pelaku memilih menceraikan pelaku. Atas dasar tersebut, pelaku sakit hati, marah, kepada korban," terang Hendri.
Sementara itu, Matjikin tega menghabisi nyawa korban karena jengkel terhadap korban. Amarah Matjikin tidak bisa dibendung karena korban telah bertutur kata yang bukan-bukan kepada istrinya.
"Jengkel pak. Dia ngerusak hubungan rumah tangga saya. Waktu itu saya mau berangkat ke sawah. Saya panggil dia, terus saya ambil celurit di motor," ujar Matjikin.
Matjikin menambahkan, korban sudah punya istri dan anak. Hubungan korban dan istrinya ia ketahui sudah berlangsung sejak bulan Agustus 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Kesal Dijelekan di Medsos hingga Dicerai Istri, Mat Sidik Bunuh Tetangga
-
Terungkap! Fakta Mengerikan Kasus Mayat Terkubur di Kontrakan Depok
-
Istri Dihasut Hingga Menceraikannya, Matjikin Tuntaskan Nyawa Dulmanan
-
Niat Beli Buku Kematian buat Balas Dendam, Curhat Pria Ini Dicuekin Penjual
-
Mayat Misterius Bercelana Pendek Dicor di Bawah Sepetak Ubin Rumah
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026