SuaraJatim.id - Pemprov Jatim mengumumkan Surat Keputusan (SK) gubernur mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2021. SK tersebut diumumkan oleh Sekdaprov Jatim, Heri Tjahjono mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu (22/11/2020) malam di Surabaya.
Heru mengatakan bahwa Surat Keputusan Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK 2021 Jatim telah ditandatangani oleh Khofifah pada Sabtu (21/11/2020) kemarin.
"Hasil ini telah disepakati Bu Gubernur sejak beberapa hari lalu. Kemarin sampai malam Pak Fauzi dan Pak Johnson juga Pak Kadisnaker rapat sampai malam bagaimana supaya UMK ini bisa diterima semua pihak, baik Apindo maupun SPSI," kata Heru.
Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo membacakan SK Gubernur menyampaikan bahwa kenaikan UMK 2021 di 38 kabupaten/kota di Jatim bervariasi. Namun, di 11 daerah yang ada di Jatim besaran UMK nya masih sama seperti di tahun 2020.
Baca Juga: Jatim Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Tahun 2024, Ini Alasan Gubernur Khofifah
Ia merinci, daerah dengan UMK seperti 2020 antaranya di Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, Kota Madiun, dan Sampang.
Sementara daerah yang mengalami kenaikan besaran yang bervariasi, ada yang naik Rp 25 ribu, Rp5 0 ribu dan Rp 100 ribu. Untuk yang mengalami kenaikan Rp 100 ribu ada di lima kabupaten/kota yang masuk ke Ring 1 Jatim.
"Yang naik Rp100 ribu antara lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaetn Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan," katanya.
Himawan melanjutkan, untuk kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Rp50 ribu antara lain Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Bojoneoro, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Sedangkan untuk daerah yang mengalami kenaikan Rp25 ribu ada di 10 wilayah. Antara lain di Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Situbondo, Pamekasan, Ponorogo, Magetan.
Baca Juga: Dua Paslon Pilkada Gresik Soroti Masalah Kesehatan dan Ekonomi
"Nah, sisanya ada sejumlah daerah yang mengalami rasionalisasi kenaikan UMK 2021 oleh Ibu Gubernur." kata Himawan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun