SuaraJatim.id - Meski gagal melakukan pembunuhan, pria berusia 22 tahun asal Surabaya harus meringkuk di tahanan kepolisian. Ia merencanakan pembunuhan atas permintaan kakaknya yang sedang berada di dalam penjara.
Pelaku tersebut bernama SH (22). Ia melakukan percobaan pembunuhan oleh kakaknya inisial AS untuk membalaskan dendam kepada suami baru dari mantan istri kakaknya. Namun aksi SH berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Kanitreskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, mengatakan awalnya pelaku diminta mencari keberadaan mantan istri kakaknya bernama Dewi. AS memerintahkannya saat berada di Lapas Madiun.
"Pelaku kemudian mencari tahu tempat tinggal Dewi ke kakaknya Dewi. Setelah ketemu, keesokan harinya pelaku langsung ke sana dengan mengajak seorang temannya," ujar Iptu Rizkika kepada SuaraJatim.id, Senin (23/11/2020).
Setelah ketemu, SH ke rumah kos Dewi yang beralamat di Jalan Genting Tambak Dalam, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Minggu (8/11/2020). Setibanya di lokasi, SH bertanya kepada seorang pria yang ternyata adalah MM (28) suami Dewi.
SH kemudian meminta untuk bertemu langsung dengan Dewi untuk menunjukkan video call bersama kakaknya AS. AS saat itu menanyakan kenapa Whatsapp, Facebook, dan teleponnya diblokir oleh Dewi.
"Saat video call, kakak terlapor kemudian berkata langsung siram air keras. Dan saat itu handphone terlapor langsung dimatikan," lanjutnya.
Setelah mematikan sambungan video call, SH bergegas kembali ke motornya untuk mengambil sebilah pisau di dalam jok motor.
Lantas ia langsung menusukkan pisau ke suami Dewi di bagian bawah perutnya. Beruntung MM bisa menghalaunya dan sempat mencegah pisau itu menancap ke perutnya.
Baca Juga: Survei SMRC, Eri-Armuji Unggul 11,2 Persen dari Machfud-Mujiaman
"Pergelangan tangan pelaku berhasil dipegang oleh korban. Tapi kemudian mereka terjatuh dan mulai berkelahi saling pukul dan jambak," imbuhnya.
Warga yang melihat ramai-ramai ada orang yang berkelahi segera melerai pertikaian yang terjadi. Setelah berhasil dipisahkan, SH diamankan dan diserahkan ke Polsek Asemrowo beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk MM dan motor sebagai sarana.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motif percobaan pembunuhan yang dilakukan atas dasar kecemburuan. Karena, Dewi adalah mantan istri dari kakaknya pelaku atau terlapor," katanya.
Akibat perbuatannya, SH terancam dikenai Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP subsider Pasal 353 ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 (1) KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Survei SMRC, Eri-Armuji Unggul 11,2 Persen dari Machfud-Mujiaman
-
Rizky Ridho Ungkap Tampil Rapi Terinspirasi Legenda Persebaya Ini
-
Ternyata Kader Senior PDIP yang Dipecat Karena Mbelot Itu Mat Mochtar
-
Tim Machfud-Mujiaman Bantah Kampanye Pakai Bantuan BNPB: Tak Masuk Akal..!
-
Cerita Rizky Ridho Tampil Rapi Saat Main Sepakbola Layaknya Anak Sekolahan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua