SuaraJatim.id - Meski gagal melakukan pembunuhan, pria berusia 22 tahun asal Surabaya harus meringkuk di tahanan kepolisian. Ia merencanakan pembunuhan atas permintaan kakaknya yang sedang berada di dalam penjara.
Pelaku tersebut bernama SH (22). Ia melakukan percobaan pembunuhan oleh kakaknya inisial AS untuk membalaskan dendam kepada suami baru dari mantan istri kakaknya. Namun aksi SH berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Kanitreskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, mengatakan awalnya pelaku diminta mencari keberadaan mantan istri kakaknya bernama Dewi. AS memerintahkannya saat berada di Lapas Madiun.
"Pelaku kemudian mencari tahu tempat tinggal Dewi ke kakaknya Dewi. Setelah ketemu, keesokan harinya pelaku langsung ke sana dengan mengajak seorang temannya," ujar Iptu Rizkika kepada SuaraJatim.id, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Survei SMRC, Eri-Armuji Unggul 11,2 Persen dari Machfud-Mujiaman
Setelah ketemu, SH ke rumah kos Dewi yang beralamat di Jalan Genting Tambak Dalam, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Minggu (8/11/2020). Setibanya di lokasi, SH bertanya kepada seorang pria yang ternyata adalah MM (28) suami Dewi.
SH kemudian meminta untuk bertemu langsung dengan Dewi untuk menunjukkan video call bersama kakaknya AS. AS saat itu menanyakan kenapa Whatsapp, Facebook, dan teleponnya diblokir oleh Dewi.
"Saat video call, kakak terlapor kemudian berkata langsung siram air keras. Dan saat itu handphone terlapor langsung dimatikan," lanjutnya.
Setelah mematikan sambungan video call, SH bergegas kembali ke motornya untuk mengambil sebilah pisau di dalam jok motor.
Lantas ia langsung menusukkan pisau ke suami Dewi di bagian bawah perutnya. Beruntung MM bisa menghalaunya dan sempat mencegah pisau itu menancap ke perutnya.
Baca Juga: Rizky Ridho Ungkap Tampil Rapi Terinspirasi Legenda Persebaya Ini
"Pergelangan tangan pelaku berhasil dipegang oleh korban. Tapi kemudian mereka terjatuh dan mulai berkelahi saling pukul dan jambak," imbuhnya.
Warga yang melihat ramai-ramai ada orang yang berkelahi segera melerai pertikaian yang terjadi. Setelah berhasil dipisahkan, SH diamankan dan diserahkan ke Polsek Asemrowo beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk MM dan motor sebagai sarana.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motif percobaan pembunuhan yang dilakukan atas dasar kecemburuan. Karena, Dewi adalah mantan istri dari kakaknya pelaku atau terlapor," katanya.
Akibat perbuatannya, SH terancam dikenai Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP subsider Pasal 353 ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 (1) KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Survei SMRC, Eri-Armuji Unggul 11,2 Persen dari Machfud-Mujiaman
-
Rizky Ridho Ungkap Tampil Rapi Terinspirasi Legenda Persebaya Ini
-
Ternyata Kader Senior PDIP yang Dipecat Karena Mbelot Itu Mat Mochtar
-
Tim Machfud-Mujiaman Bantah Kampanye Pakai Bantuan BNPB: Tak Masuk Akal..!
-
Cerita Rizky Ridho Tampil Rapi Saat Main Sepakbola Layaknya Anak Sekolahan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!
-
Destinasi Jatim Diserbu Wisatawan Asing, Gubernur Khofifah: Dunia Mulai Melirik Pesona Lokal
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor