SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong melibatkan mantan pegawai bank kembali terjadi di Jawa Timur. Kerugian masyarakat yang menjadi korban mencapai miliaran rupiah.
Kemarin Polda Jatim mengungkap kasus dugaan investasi bodong melibatkan mantan pegawai Bank Jatim, kali ini kasus serupa kembali terjadi di Malang. Bedanya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka di Malang itu Mantan Kepala Cabang Bank Mega, Yanti Andarias SE (44).
Polres Malang menangkap Yanti yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap delapan orang nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, menjelaskan delapan orang yang menjadi korban Yanti merupakan warga Kota dan Kabupaten Malang.
"Si ibu ini mengajak beberapa orang nasabah untuk ikut dalam satu jenis tabungan, yaitu Cashback Deposito. Padahal jenis tabungan itu tidak ada di Bank Mega," kata Umar, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com.
"Murni dibuat oleh ibu ini sendiri. Nasabah dijanjikan nanti setiap bulan dapat bunga yang diserahkan langsung. Kalau di total per tahun, nasabah bisa dapat bunga antara 12 sampai 18 persen. Padahal kan normalnya, bunga itu hanya sekitar 5 persen. Jadi tidak masuk akal," kata Hendri, dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (26/11/2020) siang.
Pria yang pernah menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri itu menambahkan, para nasabah menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka periode Juni 2019 hingga Agustus 2020.
"Uang tersebut diputar untuk mencicil bunga kepada nasabah lain. Digunakan di luar kepentingan Bank Mega. Kalau total kerugiannya, di sini (dua korban, Kabupaten Malang, red) Rp 940 juta. Kalau di Kota Malang Rp 4,5 miliar. Jadi kalau di total kerugian korban seluruhnya Rp 5,7 miliar. Untuk sementara dari proses pemeriksaan, pelaku melakukan seorang diri. Semua disiapkan sendiri," terang Hendri.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menerangkan, uang dari nasabah itu juga digunakan untuk kepentingan pribadi. Perbuatan Yanti, ditekankan Hendri, di luar kepentingan Bank Mega.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar Libatkan Eks Pegawai Bank Jatim
"Kalau untuk pengembalian uang nasabah, perlu proses lanjut dengan OJK atau otoritas jasa keuangan lainnya. Kita sudah buat posko, apabila ada korban lain yang mau melaporkan, baik dari Kabupaten atau Kota Malang," tegas Hendri.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 10 lembar slip penyetoran deposit Bank Mega, 57 lembar slip bukti setoran Bank BCA senilai Rp 243.546.000, serta 29 lembar slip bukti setoran Bank BCA senilai Rp 178.425.000.
Akibat perbuatannya, Yanti bakal dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar Libatkan Eks Pegawai Bank Jatim
-
Waduh, Warga Sedusun di Kota Batu Terpapar Covid-19 Usai Melayat Tetangga
-
Heboh Sekeluarga Curi Kotak Amal Masjid, Suami Nganggur karena Pandemi
-
Miris! Aksi Pria Ajak Anak Istri Curi Kotak Amal Masjid Ini Bikin Terenyuh
-
Dendam, Matjikin Bunuh Dulmanan di Tengah Jalan Sebab Sering Inbox FB Istri
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
Terkini
-
7 Rahasia Dahsyat Sedekah Subuh: Amalan Ringan, Pahala Besar
-
4 Arti Bibir Tergigit Secara Tidak Sengaja Menurut Mitos
-
Rahasia Sukses Dapat Passive Income dari Affiliate Marketing, Siapa Saja Bisa Coba!
-
Khofifah Saksikan Perjuangan Siswa Sekolah Rakyat: Naik Ambulans Demi Putus Rantai Kemiskinan
-
Biaya Transplantasi Ginjal Capai Ratusan Juta: Apa yang Perlu Publik Tahu?