SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kasus yang dialami Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Mereka meminta polisi adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus serupa.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas. Menurut dia, penetapan tersangka Habib Rizieq atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.
"Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik," kata Buya Anwar di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Penegak hukum harus adil, kata Buya Anwar. Ia mengatakan, penegakan hukum terkait Habib Rizieq juga harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan pelanggaran serupa.
Baca Juga: Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Dengan begitu, Ia melanjutkan, hukum akan tegak tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.
Karena jika hukum tidak seperti disebut di atas, Anwar menyebut akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena ada kesan hukum tidak memperlakukan sama warga negaranya.
"Oleh karena itu, kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali, juga harus dijadikan sebagai tersangka," katanya.
Anwar mengimbau masyarakat agar dapat tenang dan jernih menyikapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.
"Masyarakat juga agar mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih. Agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya," kata dia.
Baca Juga: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Minta Tegakkan Hukum Seadil-adilnya
Habib Rizieq ditetapkan jadi salah satu tersangka sebagai buntut kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
-
Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Minta Tegakkan Hukum Seadil-adilnya
-
Jawaban Tak Disangka Habib Rizieq soal Tersangka: Oh Begitu, Begitu
-
Habib Rizieq Jadi Tersangka, MUI: Hukum untuk Mendidik, Bukan Membidik
-
Jadi Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan, Reaksi Habib Rizieq Datar
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab