SuaraJatim.id - Puluhan pendekar dari dua perguruan berhadap-hadapan memadati Jalan Desa Wojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur. Mereka terlibat bentrok hingga menyebabkan tiga pendekar luka-luka.
Bentrok menegangkan antara IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti dengan PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) membuat masyarakat setempat ketakutan.
Tidak hanya di jalanan, bentrok bahkan meluas sampai depan RSK Mojowarno. Namun para pesilat tersebut membubarkan diri saat petugas Polsek Mojowarno datang ke lokasi. Tiga orang yang terluka berasal dari PSHT Ranting Mojowarno.
Mereka adalah Nur Achmad Halimi (23), Yogi Prasetyo (22), serta Choirul Anang (23). Ketiganya merupakan warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Tiga pesilat itu mengalami luka memar di lengan dan luka lecet di kaki.
"Kedua belah pihak kita mediasi di Polsek Mojowarno. IKSPI Ranting Bareng diwakili Pujianto (Ketua IKSPI Baren) dan dari PSHT diwakili Samsul Huda (Ketua Ranting PSHT Mojowarno)," kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas sembari mengatakan bahwa mediasi berakhir hingga dini hari pukul 00.30 WIB, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com.
Dalam mediasi itu, kedua belah pihak meneken kesepakatan damai yang dituangkan dalam pernyataan tertulis dan bermaterai. Permasalahan tersebut dianggap selesai, kemudian disosialisasikan ke masing-masing anggota perguruan. Dengan begitu tidak ada lagi muncul dendam.
Selain itu, kata Yogas, dalam forum tersebut IKSPI juga memberikan santunan kepada tiga pesilat PSHT yang terluka. Santunan yang diberikan sebesar Rp 11 juta tersebut diterima oleh Choirul Anang disaksikan Kapolsek Mojowarno dan ketua ranting IKSPI dan PSHT.
Kapolsek juga berpesan kepada kedua belah pihak untuk membantu menjaga situasi damai di wilayah Mojowarno. Karena kecamatan tersebut akan melaksanakan pilkades, tepatnya di Desa Mojoduwur.
"Jika ada permasalahan lagi maka hal tersebut dianggap sebagai persoalan personal masing-masing, tanpa melibatkan perguruan. Dan Polsek Mojowarno akan menyelesaikan sesuai prosedur hukum yang ada," kata mantan Kasubbag Humas Polres Jombang ini.
Baca Juga: Ketua KPU Kabupateng Jombang Positif Covid-19, Termasuk OTG
Berita Terkait
-
Ketua KPU Kabupateng Jombang Positif Covid-19, Termasuk OTG
-
Tukang Becak Terlempar dan Tewas Setelah Tertabrak Mercedes Benz di Jombang
-
Sebar Ciri-Ciri Sapi, Polisi Jombang Bekuk Pencuri Spesialis Ternak Warga
-
Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
-
Mencekam! Video Bentrok Antar Perguruan Silat di Madiun Bikin Geram Netizen
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban
-
Oknum Satpol PP Madiun Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Kini Diprores Pecat!
-
Cek 71 EWS, BPBD Jatim Pastikan Alat Peringatan Dini Siaga Saat Cuaca Ekstrem
-
Kronologi Tragis Petani di Madiun Tewas Kena Perangkap Tikus, Jasad Ditemukan dalam Sawah!
-
Miliki Rumah Impian Lebih Mudah, BRI KPR Hadir dengan Fitur Pengajuan Praktis melalui BRImo