SuaraJatim.id - Puluhan pendekar dari dua perguruan berhadap-hadapan memadati Jalan Desa Wojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur. Mereka terlibat bentrok hingga menyebabkan tiga pendekar luka-luka.
Bentrok menegangkan antara IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti dengan PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) membuat masyarakat setempat ketakutan.
Tidak hanya di jalanan, bentrok bahkan meluas sampai depan RSK Mojowarno. Namun para pesilat tersebut membubarkan diri saat petugas Polsek Mojowarno datang ke lokasi. Tiga orang yang terluka berasal dari PSHT Ranting Mojowarno.
Mereka adalah Nur Achmad Halimi (23), Yogi Prasetyo (22), serta Choirul Anang (23). Ketiganya merupakan warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Tiga pesilat itu mengalami luka memar di lengan dan luka lecet di kaki.
"Kedua belah pihak kita mediasi di Polsek Mojowarno. IKSPI Ranting Bareng diwakili Pujianto (Ketua IKSPI Baren) dan dari PSHT diwakili Samsul Huda (Ketua Ranting PSHT Mojowarno)," kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas sembari mengatakan bahwa mediasi berakhir hingga dini hari pukul 00.30 WIB, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com.
Dalam mediasi itu, kedua belah pihak meneken kesepakatan damai yang dituangkan dalam pernyataan tertulis dan bermaterai. Permasalahan tersebut dianggap selesai, kemudian disosialisasikan ke masing-masing anggota perguruan. Dengan begitu tidak ada lagi muncul dendam.
Selain itu, kata Yogas, dalam forum tersebut IKSPI juga memberikan santunan kepada tiga pesilat PSHT yang terluka. Santunan yang diberikan sebesar Rp 11 juta tersebut diterima oleh Choirul Anang disaksikan Kapolsek Mojowarno dan ketua ranting IKSPI dan PSHT.
Kapolsek juga berpesan kepada kedua belah pihak untuk membantu menjaga situasi damai di wilayah Mojowarno. Karena kecamatan tersebut akan melaksanakan pilkades, tepatnya di Desa Mojoduwur.
"Jika ada permasalahan lagi maka hal tersebut dianggap sebagai persoalan personal masing-masing, tanpa melibatkan perguruan. Dan Polsek Mojowarno akan menyelesaikan sesuai prosedur hukum yang ada," kata mantan Kasubbag Humas Polres Jombang ini.
Baca Juga: Ketua KPU Kabupateng Jombang Positif Covid-19, Termasuk OTG
Berita Terkait
-
Ketua KPU Kabupateng Jombang Positif Covid-19, Termasuk OTG
-
Tukang Becak Terlempar dan Tewas Setelah Tertabrak Mercedes Benz di Jombang
-
Sebar Ciri-Ciri Sapi, Polisi Jombang Bekuk Pencuri Spesialis Ternak Warga
-
Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
-
Mencekam! Video Bentrok Antar Perguruan Silat di Madiun Bikin Geram Netizen
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
No Hoax! Ini Dia 5 Link ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta yang Lagi Viral!
-
63 Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi: Operasi DVI Resmi Ditutup!
-
Dana Kaget: Bukan Sekadar Uang, Ini 5 Link Pelukan Digital untuk Hati yang Patah
-
Filosofi Jalan Jongkok Santri: Bukan Merendah, Tapi Simbol Adab dan Kehormatan Luhur
-
Free Video Quality: SaveFrom vs Ummy - Why SaveFrom Leads the Market