SuaraJatim.id - Hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyatakan paslon Eri-Armuji menang dalam Pilkada Surabaya 2020 dengan perolehan suara 597.540 suara. Sedangkan Machfud-Mujiaman mendapat suara 451.794 suara.
Merespons hasil rekapitulasi suara KPU ini, tim Machfud-Mujiaman tidak bisa menerima. Mereka bersiap menempuh langkah konstitusional ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Machfud Arifin, banyak pelanggaran terstruktur sistematis dan masif (TSM) dilakukan oleh lawannya. Menurut Machfud, langkah konstitusional ini bukan sekadar persoalan kalah atau menang dalam pilkada.
Lebih dari itu. Menurut dia, menang atau kalah adalah hal yang biasa dah terlalu kecil untuk diperdebatkan. Machfud ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik kedepannya
"Perjuangan belum selesai. Saya (Machfud Arifin dan Mujiaman) akan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi," ucap Machfud di MA Centre Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Kamis (17/12/2020).
Machfud kembali menegaskan, ada persoalan kecurangan yang terstuktur, sistematis dan masif terjadi secara kasat mata dan tidak bisa saya biarkan begitu saja di Pilkada Surabaya.
"Langkah MK juga didorong keinginan konstituen saya yang sudah memberikan pilihan politiknya dalam pilkada yang lalu. Saya menyadari MK semakin berjalan menuju peradilan yang maju dan semakin menjunjung keadilan substansial dalam setiap perkara yang diperiksa dan diputus," katanya.
Mantan Kapolda Jatim ini menambahkan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) juga tak dikecualikan. Keberadaan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi bukti.
"Sehingga melalui kuasa hukum kami akan membuka berbagai persoalan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah Surabaya 2020 yang lalu dalam forum yang legitimate," ujarnya.
Baca Juga: Sah! Hasil Pleno Rekapitulasi Suara KPU, Eri-Armuji Menang Pilkada Surabaya
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Sah! Hasil Pleno Rekapitulasi Suara KPU, Eri-Armuji Menang Pilkada Surabaya
-
Rekapitulasi KPU Surabaya Hujan Interupsi, Baru Mulai Langsung Diskors
-
Innalillahi! Gus Amik, Ketua Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman Meninggal
-
Real Count Internal PDI Perjuangan Surabaya, Er-Ji Menang di 28 Kecamatan
-
Ditemukan Pelanggaran, TPS di Surabaya dan Malang Ini Akan Coblosan Ulang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang