SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada di Hotel Singgasana, Selasa (15/12/2020).
Saat baru dimulai, saksi pasangan calon nomor urut 02 Machfud-Mujiaman dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan interupsi.
Saksi bernama Rusli Effendy meminta KPU Surabaya melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih. Ia mengatakan bahwa C7 berfungsi sebagai pembanding partisipasi masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Bagi kami (Form C7) penting, sehingga kami harap proses ini bisa mengawal partisipasi publik Kota Surabaya sesuai realita yang ada. Kami ingin Pilkada Surabaya berjalan jurdil dan bermutu," ucapnya saat menginterupsi.
Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, pun kemudian mempertanyakan assessment Satgas Covid-19 untuk melaksanakan rekapitulasi. Ia meminta KPU Surabaya untuk menskorsing jalannya rapat.
"Dari teman-teman KPU, kami minta menghadirkan dokumenya dari satgas Covid-19. Soalnya ada dokumennya, kita cuma minta salinan. Tapi belum menerima. Kalo udah, bisa dilanjut," kata Agil.
Menurut Agil, surat assessment dari Satgas Covid-19 sangat penting mengingat pelaksanaan pilkada serentak saat ini di tengah pandemi.
"Ini soal kepatuhan, karena pilkada di tengah pandemi. Kita sebagai penyelenggara bisa memastikan keamanan. InsyaAllah aman. Tidak menjadi bagian penularan Covid-19," tuturnya.
Selain unsur tersebut, alasan lain dilakukan skorsing juga karena kesiapan KPU Surabaya dalam melaksanakan rekapitulasi. Agil menilai sejumlah peralatan belum dipersiapkan dengan baik ketika dimulai.
Baca Juga: Innalillahi! Gus Amik, Ketua Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman Meninggal
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi tak ingin mempermasalahkan adanya permintaan skorsing rapat pleno dari Bawaslu.
"Kita tahu semua bahwa kita sudah mencoba memulai. Ada hal prinsip yang memang disampaikan dari saksi dan Bawaslu. Akhirnya kita skorsing dulu untuk memenuhi prinsip protokol kesehatan dengan memberi hasil assessment Satgas Covid-19," ujarnya.
Terkait proses rapat pleno rekapitulasi, Nur Syamsi mengatakan mengatakan akan berjalan selama dua hari yakni hari ini Selasa dan Rabu (15-16/12/2020).
"Hari ini rencananya 16 kecamatan, besok 15. Mekanisme tata cara dan prosedur adalah dengan membaca D keberatan saksi, lalu seluruh data yang ada di dalam D hasil kecamatan," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Innalillahi! Gus Amik, Ketua Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman Meninggal
-
Real Count Internal PDI Perjuangan Surabaya, Er-Ji Menang di 28 Kecamatan
-
Ditemukan Pelanggaran, TPS di Surabaya dan Malang Ini Akan Coblosan Ulang
-
Fuad, Anak Risma Cukur Gundul Setelah Eri-Armuji Menang di Quick Count
-
Kemenangan Er-Ji di Pilwali Surabaya Tak Lepas dari Sosok Wali Kota Risma
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan