SuaraJatim.id - Sebelum nikah malah dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun kondisi tersebut tidak membuat pasangan asal Tulungagung, Dessy Fauziah (25) dan Andri Ansam (26) batal melangsungkan ijab kabul pernikahan.
Keduanya tetap melangsungkan pernikahan meski Dessy harus menjalani karantina di Gedung IAIN Tulungagung, Sabtu (26/12/2020).
"Alhamdulillah sah," terdengar suara para saksi kala Andri menyelesaikan akad ijab kabul di KUA Kecamatan Pakel, kemarin.
Foto nikah virtual dua pasangan ini sempat viral di media sosial. Dessy dinyatakan positif corona dua hari sebelum tanggal ijab kabul. Padahal tanggal pernikahan sudah ditetapkan. Ia berencana menggelar pesta kecil-kecilan mengingat kondisi masih pandemi.
Begitu Dessy terkonfirmasi positif, ia langsung dikarantina. Karena persiapan yang dilakukan sudah cukup matang, maka proses ijab kabul tetap dilakukan meskipun secara virtual.
"Setelah dipertimbangkan, pestanya diundur sampai kondisi pandemi mereda," ujar Andri, Sang Mempelai Pria.
Proses ijab kabul cukup menarik. Penghulu dan Andri berada di KUA Pakel sedangkan Dessy menyaksikan melalui layar ponsel. Di layar ponsel tampak Dessy berpakaian temanten putri. Ia ditemani oleh sesama penyintas corona di lokasi karantina.
Protokol kesehatan juga dilakukan dengan ketat dalam ijab kabul tersebut. Bahkan, penghulu dan Andri tidak bersalaman meski keduanya sudah mengenakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah.
Proses ini dilakukan setelah pihak keluarga berkonsultasi dengan gugus tugas. "Kita tidak bisa berbuat banyak karena kondisinya masih seperti ini (pandemi). Tapi Alhamdulillah lancar," katanya sembari menghela napas lega.
Baca Juga: Biadap! Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Dibunuh Lalu Disetubuhi
Kepala KUA Kecamatan Pakel Nurul Anam membantah pernikahan dilakukan secara virtual. Sebelum ijab kabul berlangsung, pihak KUA sudah mendapatkan mandat dari pihak mempelai putri.
Orang tua Dessy sudah menyerahkan wali pernikahan kepada KUA Kecamatan Pakel. Pernikahan Dessy dan Andri tetap dinyatakan sah secara hukum kendati hanya dihadiri oleh mempelai pria dan sejumlah saksi serta penghulu.
"Proses ijab kabul seperti biasa dan mempelai wanita serta saksi menyaksikan secara online," Imbuh Anam.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Biadap! Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Dibunuh Lalu Disetubuhi
-
Viral Pemotor Terobos Jalan Cor Masih Basah, Warga: Bisa Baca Rambu Gak!
-
Jengkel Sering Dituduh Maling, Pemuda Hajar Istri Tetangga sampai Tewas
-
Terungkap! Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan IRT di Tulungagung
-
Dibunuh Pakai Bor, Budi Diduga Niat Perkosa Rohmah saat Suami Pergi Yasinan
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Perhutani dan Polres Lamongan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Hutan
-
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro: Tak Ada Konvoi!
-
Brakkk! KA Wijaya Kusuma Tertemper Mobil di Perlintasan Jember, Satu Orang Luka Berat
-
Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km
-
Tiba-tiba Nongol, Pengendara Motor Jatuh Nabrak Babi Hutan di Ponorogo