SuaraJatim.id - Sebelum nikah malah dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun kondisi tersebut tidak membuat pasangan asal Tulungagung, Dessy Fauziah (25) dan Andri Ansam (26) batal melangsungkan ijab kabul pernikahan.
Keduanya tetap melangsungkan pernikahan meski Dessy harus menjalani karantina di Gedung IAIN Tulungagung, Sabtu (26/12/2020).
"Alhamdulillah sah," terdengar suara para saksi kala Andri menyelesaikan akad ijab kabul di KUA Kecamatan Pakel, kemarin.
Foto nikah virtual dua pasangan ini sempat viral di media sosial. Dessy dinyatakan positif corona dua hari sebelum tanggal ijab kabul. Padahal tanggal pernikahan sudah ditetapkan. Ia berencana menggelar pesta kecil-kecilan mengingat kondisi masih pandemi.
Begitu Dessy terkonfirmasi positif, ia langsung dikarantina. Karena persiapan yang dilakukan sudah cukup matang, maka proses ijab kabul tetap dilakukan meskipun secara virtual.
"Setelah dipertimbangkan, pestanya diundur sampai kondisi pandemi mereda," ujar Andri, Sang Mempelai Pria.
Proses ijab kabul cukup menarik. Penghulu dan Andri berada di KUA Pakel sedangkan Dessy menyaksikan melalui layar ponsel. Di layar ponsel tampak Dessy berpakaian temanten putri. Ia ditemani oleh sesama penyintas corona di lokasi karantina.
Protokol kesehatan juga dilakukan dengan ketat dalam ijab kabul tersebut. Bahkan, penghulu dan Andri tidak bersalaman meski keduanya sudah mengenakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah.
Proses ini dilakukan setelah pihak keluarga berkonsultasi dengan gugus tugas. "Kita tidak bisa berbuat banyak karena kondisinya masih seperti ini (pandemi). Tapi Alhamdulillah lancar," katanya sembari menghela napas lega.
Baca Juga: Biadap! Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Dibunuh Lalu Disetubuhi
Kepala KUA Kecamatan Pakel Nurul Anam membantah pernikahan dilakukan secara virtual. Sebelum ijab kabul berlangsung, pihak KUA sudah mendapatkan mandat dari pihak mempelai putri.
Orang tua Dessy sudah menyerahkan wali pernikahan kepada KUA Kecamatan Pakel. Pernikahan Dessy dan Andri tetap dinyatakan sah secara hukum kendati hanya dihadiri oleh mempelai pria dan sejumlah saksi serta penghulu.
"Proses ijab kabul seperti biasa dan mempelai wanita serta saksi menyaksikan secara online," Imbuh Anam.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Biadap! Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Dibunuh Lalu Disetubuhi
-
Viral Pemotor Terobos Jalan Cor Masih Basah, Warga: Bisa Baca Rambu Gak!
-
Jengkel Sering Dituduh Maling, Pemuda Hajar Istri Tetangga sampai Tewas
-
Terungkap! Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan IRT di Tulungagung
-
Dibunuh Pakai Bor, Budi Diduga Niat Perkosa Rohmah saat Suami Pergi Yasinan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas
-
Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan 2 Pria Asal Peneleh
-
11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar
-
Kabur Usai Senggol Pemotor, Mobil Perwira TNI Dikejar dan Dirusak Massa di Lamongan