SuaraJatim.id - Sebelum nikah malah dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun kondisi tersebut tidak membuat pasangan asal Tulungagung, Dessy Fauziah (25) dan Andri Ansam (26) batal melangsungkan ijab kabul pernikahan.
Keduanya tetap melangsungkan pernikahan meski Dessy harus menjalani karantina di Gedung IAIN Tulungagung, Sabtu (26/12/2020).
"Alhamdulillah sah," terdengar suara para saksi kala Andri menyelesaikan akad ijab kabul di KUA Kecamatan Pakel, kemarin.
Foto nikah virtual dua pasangan ini sempat viral di media sosial. Dessy dinyatakan positif corona dua hari sebelum tanggal ijab kabul. Padahal tanggal pernikahan sudah ditetapkan. Ia berencana menggelar pesta kecil-kecilan mengingat kondisi masih pandemi.
Begitu Dessy terkonfirmasi positif, ia langsung dikarantina. Karena persiapan yang dilakukan sudah cukup matang, maka proses ijab kabul tetap dilakukan meskipun secara virtual.
"Setelah dipertimbangkan, pestanya diundur sampai kondisi pandemi mereda," ujar Andri, Sang Mempelai Pria.
Proses ijab kabul cukup menarik. Penghulu dan Andri berada di KUA Pakel sedangkan Dessy menyaksikan melalui layar ponsel. Di layar ponsel tampak Dessy berpakaian temanten putri. Ia ditemani oleh sesama penyintas corona di lokasi karantina.
Protokol kesehatan juga dilakukan dengan ketat dalam ijab kabul tersebut. Bahkan, penghulu dan Andri tidak bersalaman meski keduanya sudah mengenakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah.
Proses ini dilakukan setelah pihak keluarga berkonsultasi dengan gugus tugas. "Kita tidak bisa berbuat banyak karena kondisinya masih seperti ini (pandemi). Tapi Alhamdulillah lancar," katanya sembari menghela napas lega.
Baca Juga: Biadap! Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Dibunuh Lalu Disetubuhi
Kepala KUA Kecamatan Pakel Nurul Anam membantah pernikahan dilakukan secara virtual. Sebelum ijab kabul berlangsung, pihak KUA sudah mendapatkan mandat dari pihak mempelai putri.
Orang tua Dessy sudah menyerahkan wali pernikahan kepada KUA Kecamatan Pakel. Pernikahan Dessy dan Andri tetap dinyatakan sah secara hukum kendati hanya dihadiri oleh mempelai pria dan sejumlah saksi serta penghulu.
"Proses ijab kabul seperti biasa dan mempelai wanita serta saksi menyaksikan secara online," Imbuh Anam.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Biadap! Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Dibunuh Lalu Disetubuhi
-
Viral Pemotor Terobos Jalan Cor Masih Basah, Warga: Bisa Baca Rambu Gak!
-
Jengkel Sering Dituduh Maling, Pemuda Hajar Istri Tetangga sampai Tewas
-
Terungkap! Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan IRT di Tulungagung
-
Dibunuh Pakai Bor, Budi Diduga Niat Perkosa Rohmah saat Suami Pergi Yasinan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
-
Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto
-
Skandal 30 Detik Muda Mudi di Alun-Alun Sidayu: Fasilitas Publik Jadi Panggung Cinta Terlarang
-
Haru di Debarkasi Surabaya: Saat Kloter Pertama Jemaah Haji Pulang Tanpa Antre
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri