SuaraJatim.id - Agaknya ini menjadi sejarah baru, dimana seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bawah Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya kepada atasannya, Bupati Faida.
Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Poso pada 2016. Hanya saja, waktu itu cuma 200 ASN yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap bupatinya. Sementara di Jember ini seluruh ASN yang menyatakan mosi.
Pernyataan mosi ini disampaikan setelah apel yang dipimpin Wakil Bupati Jember Muqit Arief didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano di Aula PB. Sudirman Jember, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Rabu (30/12/2020).
Mereka membentangkan spanduk mosi tidak percaya kepada Faida yang masih menjabat sebagai Bupati Jember aktif. Mosi ini muncul setelah kegaduhan adanya SK Bupati Jember yang dianggap melanggar Surat Edaran Mendagri Nomor 820/6923/SJ tentang Larangan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah.
"Apa yang dilakukan Bupati Jember pada hari Selasa kemarin, sudah menyalahi aturan, dalam surat edaran Mendagri sudah jelas, jangankan melakukan mutasi, mengusulkan saja sudah tidak boleh," kata ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Mirfano.
"Tapi di Jember justru ada 18 pejabat yang di beri SK Mutasi dan beberapa diantaranya di non-jobkan, oleh karenanya kami segenap kawan-kawan OPD dan ASN menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Faida.”
Mirfano juga mengatakan, tidak hanya menyatakan sikap mosi tidak percaya, beberapa kepala dinas yang mendapat SK mutasi dan non-job, mereka ramai-ramai mengembalikan SK tersebut ke Sekda dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Jember Muqit Arief.
Usai pengembalian SK, seluruh peserta Apel membacakan pernyataan Sikap yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Sosial sesuai KSOTK 2016, yakni Widi Prasetyo.
Mosi ini ditanda tangani oleh seluruh ASN mulai jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ASN tingkat kecamatan, yang mengikuti apel.
Baca Juga: Catat Nih Buat Warga Jember, Berkerumun Saat Tahun Baru Bakal Dibubarkan
Adapun isi pernyataan sikap yang dibacakan para ASN untuk mosi tidak percaya kepada Bupati Jember, sebagai berikut.
"PERNYATAAN SIKAP DAN MOSI TIDAK PERCAYA APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
KEPADA BUPATI JEMBER"
"Bismillahirrahmanirrahim"
Dengan ini kami selaku Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa aparatur sipil negara wajib memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Bahwa pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara wajib berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tag
Berita Terkait
-
Catat Nih Buat Warga Jember, Berkerumun Saat Tahun Baru Bakal Dibubarkan
-
550 Personel Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Pesta Tahun Baru di Jember
-
Digulung Ombak Pantai Cemara Jember, Nyawa Bocah 9 Tahun Tak Selamat
-
Ini Nih Wisata Kincir Angin Instagramable yang Lagi Ngehits di Jember
-
Mak Jumiah Menjerit Lihat Mayat di Pohon Nangka, Heri Gantung Diri..
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Larang Jokowi ke Luar Negeri, Benarkah?
-
Dapur MBG di Tulungagung Berhenti Beroperasi, Ada Apa?
-
Pengumuman Magang Nasional 2025 Batch 2, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek di Kemnaker
-
Apa itu Bobibos? Diklaim BBM Ramah Lingkungan Setara RON 98
-
CEK FAKTA: Timnas Indonesia Lolos 32 Besar Piala Dunia U-17 2025, Benarkah?