SuaraJatim.id - Empat orang dibekuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur karena terlibat peredaran sabu kiriman dari Malaysia. Mereka adalah; Deddy Syahputra, Sanidin, Abdin dan Siti Hotijeh.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada dua kasus penggagalan peredaran sabu yang dilakukan Ditreskoba di dua wilayah berbeda, salah satunya bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya.
"Satu tersangka bernama Deddy Syahputra ditangkap di salah satu hotel di Surabaya. Sedangkan tiga tersangka ditangkap di Madura hasil laporan dari Bea dan Cukai," terang Gatot, Jumat (8/1/2021) di Polda Jatim.
Gatot menjelaskan, tersangka Deddy Syahputra (36) yang merupakan salah satu karyawan bank pelat merah adalah kurir sabu yang menggunakan sistem ranjau.
Baca Juga: Polisi Surabaya Gagalkan Selundupan 6 Kg Sabu Dalam Termos Dari Malaysia
"Barang haram tersebut didatangkang dari Malaysia dan dikirim ke tersangka Deddy Syahputra. Sebelum barang tersebut dikirm ke Madura, tersangka lebih dulu ditangkap di hotel dengan barang bukti 2.24 kilo gram sabu dikemas di dalam bungkus teh China," ujarnya.
Sementara Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Kombes Pol Hanny Hidayat menjelaskan, untuk tiga tersangka yang merupakan satu jaringan yakni Sanidin, Abdin dan Siti Hotijeh berhasil diamankan di Madura pada 7 Desember 2020.
"Menindaklanjuti laporan Bea dan Cukai terkait paket yang diduga sabu, anggota melakukan penyelidikan dengan melakukan tracking (pelacakan). Dari tracking yang dilakukan, paket sabu seberat 2.040 gram dalam termos dikirim ke alamat rumah Sanidin di Sampang. Sedangkan satu paket lagi seberat 2.029 gram dalam termos dikirim ke Siti Hotijeh di Bangkalan," ujarnya.
Kronologis penangkapan, lanjut Hanny, sekira pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian melakukan pengintaian terhadap Siti Hotijeh. Setelah didapati di depan bengkel mobil di Jalan Banyusangka Bangkalan, petugas langsung menangkap Siti Hotijeh bersama barang bukti sabu dalam termos.
Selanjutnya, petugas menuju rumah Sanidin di Dusun Gunung Kesan Sampang. Petugas melakukan pengintaian terhadap tersangka yang akan melakukan pengiriman barang.
Baca Juga: 2 Pegawai RS di Sumut Diciduk Hendak Nyabu, Alasannya Agar Tahan Begadang
"Di Jalan Raya Diponegoro Sampang, anggota berhasil meringkus Sanidin dan Abdin yang akan mengirim brang haram," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas