SuaraJatim.id - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK mendukung Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.
Ketua WP KPK, Yudi Poernomo mengatakan Jokowi sudah tepat calonkan Listyo Sigit, lantaran Listyo sebagai anggota Polri yang reformis dan profesional.
"Pilihan Presiden ke Bang Sigit merupakan pilihan tepat, karena selama ini memang beliau dikenal sebagai polisi reformis dan profesional," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Yudi pun menyoroti kinerja Listyo lantaran dianggap cukup tegas dalam mengusut perkara korupsi selama menjabat Kabareskrim.
"Salah satu buktinya adalah ketika menjabat sebagai Kabareskrim beliau sukses dalam menangani kasus-kasus korupsi besar," ujarnya.
Yudi meyakini bila Listyo menjadi orang nomor satu di kepolisian akan membuat korps bhayangkara semakin maju.
"Saya yakin bahwa nantinya kepolisian akan semakin maju dibawah Kepemimpinan beliau (Listyo)," ucapnya.
Yudi berharap, sebagai sesama instansi penegak hukum koordinasi antara KPK dan kepolisian dalam mengusut dugaan korupsi semakin baik.
"Kami berharap bahwa kerjasama Kepolisian dan KPK semakin baik dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Yudi.
Baca Juga: Sebut Listyo Penuhi Kriteria Kapolri, Eks Pimpinan KPK: Tak Perlu Diragukan
Calon tunggal
Listyo diketahui menjadi calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi. Hal itu diketahui berdasar Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR RI, pada hari ini.
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Seusai menerima surat presiden, DPR RI pun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada Listyo.
DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," tutur Puan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo