SuaraJatim.id - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK mendukung Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.
Ketua WP KPK, Yudi Poernomo mengatakan Jokowi sudah tepat calonkan Listyo Sigit, lantaran Listyo sebagai anggota Polri yang reformis dan profesional.
"Pilihan Presiden ke Bang Sigit merupakan pilihan tepat, karena selama ini memang beliau dikenal sebagai polisi reformis dan profesional," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Yudi pun menyoroti kinerja Listyo lantaran dianggap cukup tegas dalam mengusut perkara korupsi selama menjabat Kabareskrim.
"Salah satu buktinya adalah ketika menjabat sebagai Kabareskrim beliau sukses dalam menangani kasus-kasus korupsi besar," ujarnya.
Yudi meyakini bila Listyo menjadi orang nomor satu di kepolisian akan membuat korps bhayangkara semakin maju.
"Saya yakin bahwa nantinya kepolisian akan semakin maju dibawah Kepemimpinan beliau (Listyo)," ucapnya.
Yudi berharap, sebagai sesama instansi penegak hukum koordinasi antara KPK dan kepolisian dalam mengusut dugaan korupsi semakin baik.
"Kami berharap bahwa kerjasama Kepolisian dan KPK semakin baik dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Yudi.
Baca Juga: Sebut Listyo Penuhi Kriteria Kapolri, Eks Pimpinan KPK: Tak Perlu Diragukan
Calon tunggal
Listyo diketahui menjadi calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi. Hal itu diketahui berdasar Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR RI, pada hari ini.
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Seusai menerima surat presiden, DPR RI pun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada Listyo.
DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," tutur Puan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara
-
Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia
-
Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?
-
Masuk Bursa Ketua Umum PBNU, Ini Profil Mentereng Ketua PWNU Jateng Gus Rozin
-
PBNU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara Muktamar ke-35 NU, Siapa Saja?