SuaraJatim.id - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK mendukung Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.
Ketua WP KPK, Yudi Poernomo mengatakan Jokowi sudah tepat calonkan Listyo Sigit, lantaran Listyo sebagai anggota Polri yang reformis dan profesional.
"Pilihan Presiden ke Bang Sigit merupakan pilihan tepat, karena selama ini memang beliau dikenal sebagai polisi reformis dan profesional," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Yudi pun menyoroti kinerja Listyo lantaran dianggap cukup tegas dalam mengusut perkara korupsi selama menjabat Kabareskrim.
"Salah satu buktinya adalah ketika menjabat sebagai Kabareskrim beliau sukses dalam menangani kasus-kasus korupsi besar," ujarnya.
Yudi meyakini bila Listyo menjadi orang nomor satu di kepolisian akan membuat korps bhayangkara semakin maju.
"Saya yakin bahwa nantinya kepolisian akan semakin maju dibawah Kepemimpinan beliau (Listyo)," ucapnya.
Yudi berharap, sebagai sesama instansi penegak hukum koordinasi antara KPK dan kepolisian dalam mengusut dugaan korupsi semakin baik.
"Kami berharap bahwa kerjasama Kepolisian dan KPK semakin baik dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Yudi.
Baca Juga: Sebut Listyo Penuhi Kriteria Kapolri, Eks Pimpinan KPK: Tak Perlu Diragukan
Calon tunggal
Listyo diketahui menjadi calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi. Hal itu diketahui berdasar Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR RI, pada hari ini.
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Seusai menerima surat presiden, DPR RI pun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada Listyo.
DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," tutur Puan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta