SuaraJatim.id - Dua orang asal Madura Jawa Timur diamankan Bea Cukai dan Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur lantaran berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 6 kilogram dan 100 butir ektasi di dalam lampu sorot.
Dua orang tersebut adalah Rizal (22) warga Sampang, Madura, dan Holil (24) warga Pamekasan, Madura. Mereka menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam lampu sorot dan kipas angin gantung.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, mengatakan penangkapan dilakukan saat kedua tersangka turun dari pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur-Surabaya pada 4 Januari 2021 sekitar pukul 10.40 WIB.
Saat turun dari pesawat dengan membawa barang bawaanya, Rizal dan Holil dicurigai oleh petugas kepabeanan karena gerak-geriknya mencurigakan. Petugas lantas memanggil mereka dan langsung memeriksa barang bawaannya.
"Petugas melakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray menemukan 18 bungkus kristal kecil dan 6 bungkus kristal berukuran besar. Bungkusan itu disembunyikan dalam 6pcs lampu sorot oleh tersangka Rizal," kata Sumardji saat rilis di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/1/2021).
"Kemudian dari tersangka Holil ditemukan 25 bungkus kristal ukuran kecil, dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di 2 set kipas angin gantung," tambahnya.
Sumardji mengatakan kedua tersangka merupakan TKI yang bekerja di Malaysia. Tersangka Rizal sudah bekerja selama 3 tahun dan Holil 6 tahun. Keduanya berangkat ke negeri jiran juga tanpa identitas KTP.
"Berangkat ke Malaysia hanya modal paspor saja mereka. Dibelikan oleh seorang teman melalui sarana pengangkut laut. Kemudian kembali ke Indonesia bertujuan membawa sabu dan pil ekstasi untuk diedarkan," ujar Sumardji.
Sumardji menuturkan, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo saat ini tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut mengenai peredaran narkotika oleh kedua tersangka. Karena barang yang didapat berasal dari luar negeri.
Baca Juga: 4000 Vaksin Tiba di Sidoarjo, Nakes Divaksinasi Dulu, Masyarakat Oktober
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 200 ringgit apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuannya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik sabu dan ekstasi tersebut," sambung Sumardji.
Rizal dan Holil kini dijebloskan ke penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dikenakan Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Arry).
Teks foto: Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang diselundupkan di dalam lampu sorot dan dua set kipas angin gantung
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
4000 Vaksin Tiba di Sidoarjo, Nakes Divaksinasi Dulu, Masyarakat Oktober
-
Truk vs Truk di Sidoarjo, Satu Orang Tewas Tergencet, Sopir Kabur Diburu
-
Masih Alami Penumpukan, 32 Pasien Covid-19 Terlantar di RSUD Sidoarjo
-
Baru Lahiran, Kimmy Jayanti Jelaskan Arti Nama Anak Keduanya
-
Bagikan Foto usai Melahirkan, Istri Greg Nwokolo Jelaskan Arti Nama Anaknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jalan Penghubung 3 Desa di Pacitan Bak "Jalur Neraka", Perbaikan Swadaya Tak Lagi Mempan
-
Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta
-
Saat Kokain Asal Kolombia Ditemukan di Pantai Sumenep, Sinyal Masuknya Kartel Global?
-
Bisnis Asusila Pasangan Kekasih di Kediri: Pasang Tarif Rp250 Ribu, Bisa Pesan Gaya Custom
-
Bikin Panik, Kemenhaj Pastikan Video Viral Jemaah Calon Haji Pacitan Tersesat di Mekkah Hoaks