"Pimpinan PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan Gubernur Jatim dalam hal mengurangi kegiatan persidangan di PN Surabaya. Dengan cara menghimbau kepada seluruh majelis hakim agar menunda persidangan seluruh perkara di atas 14 hari. Terhitung sejak hari Senin 11 Januari 2021. Kecuali persidangan perkara pidan yang hampir habis masa penahanannya dapat digelar persidangan," ujarnya.
Sementara tujuan dilakukan Swab di PN Surabaya agar pimpinan dapat mengetahui sejauh mana tingkat penyebaran virus di areal PN Surabaya.
Utamanya akibat kunjungan para pengguna jasa pengadilan yang berasal dari berbagai kota. Interaksi masyarakat antar daerah sangat tinggi di PN Surabaya karena keperluan persidangan.
Namun demikian saat ini pelayanan secara terbatas tetap berjalan di setiap bidang urusan, pelimpahan perkara tetap berjalan. Diimbau kepada masyarakat agar untuk sementara waktu tidak berkunjung ke PN Surabaya bila keperluan tidak mendesak.
Baca Juga: Habis Ngopi Tensi Darah Tinggi, Whisnu Sakti Nyaris Gagal Divaksin Covid
Juga kegiatan pelaksanaan eksekusi yang berpotensi mengundang kerumunan massa dalam jumlah banyak. Semua itu untuk sementara dipending.
Imbauan juga diberikan kepada masyarakat yang hendak berunjuk rasa atau demonstrasi di PN untuk sementara tidak diizinkan oleh keamanan, yakni TNI-Polri. Tujuannya agar benar-benar penyebaran virus di Jatim dapat di minimalisir.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK