SuaraJatim.id - Meskipun sudah ada imbauan agar tidak menggelar kerumunan lebih dulu di masa pandemi Covid-19 ini, namun ada saja warga yang ngeyel. Di Kabupaten Ngawi Jawa Timur misalnya, acara pernikahan terpaksa dibubarkan paksa oleh kepolisian setempat.
Acara hajatan ini digelar oleh Heri Sujoko (52) warga RT 05 RW 02, Dusun Jebak, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren. Ia menggelar pesta pernikahan di rumahnya pada Sabtu (16/1/2021).
Gawe nikahan ini mendatangkan kerumunan masyarakat. Setelah dicek oleh petugas, ternyata hajatan ini tidak mengantongi izin dari petugas setempat.
Seperti dijelaskan Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya. Gara-gara tidak mengantongi izin, Ia lantas memerintahkan anakbuahnya mendatangi lokasi dan segera membubarkan acara tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat tentang adanya kerumunan, kemudian saya perintahkan Kasatbinmas untuk datang ke lokasi, hasilnya memang ada kerumunan di acara pernikahan. Ketika ditanya izin acara, pemilik rumah mengatakan tidak ada izin. Maka dengan himbauan dan sosialisasi secara dinamis, kegiatan itu kami bubarkan," ujar Kapolres Ngawi kepada media, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Senin (18/01/2021).
Wayan Winaya menambahkan, pembubaran kegiatan walimahan tersebut dilakukan sebab bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Nomor 065/01.28/404.011/2021 tanggal 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Ngawi.
"Jadi mengacu kepada surat edaran dari Bupati terkait PPKM. Jelas hajatan dilarang, apalagi hajatan itu tidak ada izin ini jelas tidak boleh. Saat itu juga pemilik rumah kita mintai identitas untuk diserahkan ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ngawi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Selama Sepekan PN Surabaya Dilockdown, Pegawainya Banyak Terpapar Covid-19
-
Satgas Covid-19 Balikpapan Bubarkan Resepsi Pernikahan di Hotel Sagita
-
Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Diumumkan Pengurus Yayasannya
-
PPKM Hari Kedua, Petugas Bubarkan Hajatan Warga Ngagel Rejo Surabaya
-
Begini Reaksi Pengelola Hotel Surabaya Jelang PSBB 11-25 Januari 2021
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri
-
Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah: Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan