SuaraJatim.id - Meskipun sudah ada imbauan agar tidak menggelar kerumunan lebih dulu di masa pandemi Covid-19 ini, namun ada saja warga yang ngeyel. Di Kabupaten Ngawi Jawa Timur misalnya, acara pernikahan terpaksa dibubarkan paksa oleh kepolisian setempat.
Acara hajatan ini digelar oleh Heri Sujoko (52) warga RT 05 RW 02, Dusun Jebak, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren. Ia menggelar pesta pernikahan di rumahnya pada Sabtu (16/1/2021).
Gawe nikahan ini mendatangkan kerumunan masyarakat. Setelah dicek oleh petugas, ternyata hajatan ini tidak mengantongi izin dari petugas setempat.
Seperti dijelaskan Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya. Gara-gara tidak mengantongi izin, Ia lantas memerintahkan anakbuahnya mendatangi lokasi dan segera membubarkan acara tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat tentang adanya kerumunan, kemudian saya perintahkan Kasatbinmas untuk datang ke lokasi, hasilnya memang ada kerumunan di acara pernikahan. Ketika ditanya izin acara, pemilik rumah mengatakan tidak ada izin. Maka dengan himbauan dan sosialisasi secara dinamis, kegiatan itu kami bubarkan," ujar Kapolres Ngawi kepada media, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Senin (18/01/2021).
Wayan Winaya menambahkan, pembubaran kegiatan walimahan tersebut dilakukan sebab bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Nomor 065/01.28/404.011/2021 tanggal 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Ngawi.
"Jadi mengacu kepada surat edaran dari Bupati terkait PPKM. Jelas hajatan dilarang, apalagi hajatan itu tidak ada izin ini jelas tidak boleh. Saat itu juga pemilik rumah kita mintai identitas untuk diserahkan ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ngawi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Selama Sepekan PN Surabaya Dilockdown, Pegawainya Banyak Terpapar Covid-19
-
Satgas Covid-19 Balikpapan Bubarkan Resepsi Pernikahan di Hotel Sagita
-
Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Diumumkan Pengurus Yayasannya
-
PPKM Hari Kedua, Petugas Bubarkan Hajatan Warga Ngagel Rejo Surabaya
-
Begini Reaksi Pengelola Hotel Surabaya Jelang PSBB 11-25 Januari 2021
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
Terkini
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing
-
Intip Perbedaan Kereta Ekonomi, Eksekutif, New Generation, dan Luxury
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Hadiah Manis Setelah Seharian Beraktivitas di Hari Minggu
-
BRI Integrasikan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Pemberdayaan UMKM
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean