SuaraJatim.id - Meskipun sudah ada imbauan agar tidak menggelar kerumunan lebih dulu di masa pandemi Covid-19 ini, namun ada saja warga yang ngeyel. Di Kabupaten Ngawi Jawa Timur misalnya, acara pernikahan terpaksa dibubarkan paksa oleh kepolisian setempat.
Acara hajatan ini digelar oleh Heri Sujoko (52) warga RT 05 RW 02, Dusun Jebak, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren. Ia menggelar pesta pernikahan di rumahnya pada Sabtu (16/1/2021).
Gawe nikahan ini mendatangkan kerumunan masyarakat. Setelah dicek oleh petugas, ternyata hajatan ini tidak mengantongi izin dari petugas setempat.
Seperti dijelaskan Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya. Gara-gara tidak mengantongi izin, Ia lantas memerintahkan anakbuahnya mendatangi lokasi dan segera membubarkan acara tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat tentang adanya kerumunan, kemudian saya perintahkan Kasatbinmas untuk datang ke lokasi, hasilnya memang ada kerumunan di acara pernikahan. Ketika ditanya izin acara, pemilik rumah mengatakan tidak ada izin. Maka dengan himbauan dan sosialisasi secara dinamis, kegiatan itu kami bubarkan," ujar Kapolres Ngawi kepada media, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Senin (18/01/2021).
Wayan Winaya menambahkan, pembubaran kegiatan walimahan tersebut dilakukan sebab bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Nomor 065/01.28/404.011/2021 tanggal 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Ngawi.
"Jadi mengacu kepada surat edaran dari Bupati terkait PPKM. Jelas hajatan dilarang, apalagi hajatan itu tidak ada izin ini jelas tidak boleh. Saat itu juga pemilik rumah kita mintai identitas untuk diserahkan ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ngawi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Selama Sepekan PN Surabaya Dilockdown, Pegawainya Banyak Terpapar Covid-19
-
Satgas Covid-19 Balikpapan Bubarkan Resepsi Pernikahan di Hotel Sagita
-
Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Diumumkan Pengurus Yayasannya
-
PPKM Hari Kedua, Petugas Bubarkan Hajatan Warga Ngagel Rejo Surabaya
-
Begini Reaksi Pengelola Hotel Surabaya Jelang PSBB 11-25 Januari 2021
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
-
Mengaku Sahabat Baik, Megawati Ungkap Sosok yang Suka Membenturkannya dengan Prabowo
-
Ombak 2,5 Meter, Nelayan Prigi Terpaksa Menepi di Tengah Musim Ikan
-
BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran