SuaraJatim.id - Meskipun sudah ada imbauan agar tidak menggelar kerumunan lebih dulu di masa pandemi Covid-19 ini, namun ada saja warga yang ngeyel. Di Kabupaten Ngawi Jawa Timur misalnya, acara pernikahan terpaksa dibubarkan paksa oleh kepolisian setempat.
Acara hajatan ini digelar oleh Heri Sujoko (52) warga RT 05 RW 02, Dusun Jebak, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren. Ia menggelar pesta pernikahan di rumahnya pada Sabtu (16/1/2021).
Gawe nikahan ini mendatangkan kerumunan masyarakat. Setelah dicek oleh petugas, ternyata hajatan ini tidak mengantongi izin dari petugas setempat.
Seperti dijelaskan Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya. Gara-gara tidak mengantongi izin, Ia lantas memerintahkan anakbuahnya mendatangi lokasi dan segera membubarkan acara tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat tentang adanya kerumunan, kemudian saya perintahkan Kasatbinmas untuk datang ke lokasi, hasilnya memang ada kerumunan di acara pernikahan. Ketika ditanya izin acara, pemilik rumah mengatakan tidak ada izin. Maka dengan himbauan dan sosialisasi secara dinamis, kegiatan itu kami bubarkan," ujar Kapolres Ngawi kepada media, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Senin (18/01/2021).
Wayan Winaya menambahkan, pembubaran kegiatan walimahan tersebut dilakukan sebab bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Nomor 065/01.28/404.011/2021 tanggal 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Ngawi.
"Jadi mengacu kepada surat edaran dari Bupati terkait PPKM. Jelas hajatan dilarang, apalagi hajatan itu tidak ada izin ini jelas tidak boleh. Saat itu juga pemilik rumah kita mintai identitas untuk diserahkan ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ngawi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Selama Sepekan PN Surabaya Dilockdown, Pegawainya Banyak Terpapar Covid-19
-
Satgas Covid-19 Balikpapan Bubarkan Resepsi Pernikahan di Hotel Sagita
-
Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Diumumkan Pengurus Yayasannya
-
PPKM Hari Kedua, Petugas Bubarkan Hajatan Warga Ngagel Rejo Surabaya
-
Begini Reaksi Pengelola Hotel Surabaya Jelang PSBB 11-25 Januari 2021
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
Terkini
-
Gubernur Khofifah Wujudkan MPLS Ramah, Kampanyekan Ramah Anak, Edujatif, Inklusif dan Anti Bullying
-
Check-Up Rutin: Investasi Kesehatan untuk Cegah Kanker
-
Tren Skincare Anti-Aging 2025: Dari Serum Retinol hingga Perawatan Laser, Apa yang Paling Efektif?
-
Rahasia Hubungan Intim Suami Istri dalam Islam: Ibadah Bernilai Pahala & Tips Lengkapnya
-
Gen Z Lelah Cari Kerja? Profesi Zaman Dulu Kembali Jadi Incaran, Ini Daftarnya