SuaraJatim.id - Anggota Polsek Jambangan Kota Surabaya mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu (Upal). Uniknya, mereka ditangkap saat petugas melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan.
Ceritanya, petugas saat itu mensosialisasikan penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tanga di Sentra PKL Karah kecamatan setempat. Dalam satu momentum mereka curiga gerak-gerik seorang pria di sana.
Pria itu awalnya hanya duduk menikmati kopi. Namun karena terlihat mencurigakan, petugas pun mendekati pelaku. Anehnya, saat didekati polisi si pria bertingkah aneh dan ketakutan.
Tanpa babibu petugas dari Unit Reskrim Polsek Jambangan yang ikut dalam razia tersebut segera memeriksa dan mendapati ada tas berisi tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 105 juta.
"Nah uang yang jumlahnya mencapai Rp 105 juta ini ternyata adalah uang palsu. Saat petugas melakukan 3M yang melihat menerawang dan meraba ini pun semakin yakin bahwa uang berjumlah Rp 105,1 lembar seratusan ribu itu palsu," kata Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Rabu (20/1/2021).
Pelaku diketahui bernama M Nur Khozim (39) warga Jombang. Selanjutnya petugas mengembangkan kasus ini dan mendapati seorang pelaku lain bernama Wiji (45) yang juga warga Jombang diduga menyuplai uang palsu ke Nur Khozim.
"Rencananya uang palsu Rp 105,1 juta itu di jual dengan harga Rp 40 Juta uang asli. Namun, sebelum menjual, karena ada petugas gabungan melakukan razia prokes, pembeli kabur dan pelaku terlihat mencurigakan," lanjutnya.
"Setelah dikembangkan, kami mengamankan WJ di daerah Nganjuk. Kepada polisi, WJ mengaku mendapatkan Upal tersebut dari seseorang yang berada di Solo," kata Isharyata.
Usai menangkap Wiji, petugas kembali mengembangkannya dan mendapati seorang pelaku lain yakni Heri Wibowo (44) warga Solo. Usai petugas mengejar HW ke Solo petugas pun mengamankan pelaku ketiga ini.
Baca Juga: Penemuan Granat Aktif Gegerkan Warga di Jalan Pakis Surabaya
Saat diringkus, pelaku HW juga mengedarkan upal pecahan Rp 100 ribu. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap Heri Wibowo dan mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1408 lembar.
"Jadi total Upal yang kami amankan sebanyak 2459 lembar atau setara Rp 245,900 juta," kata Isharyata melalui Marji.
Berita Terkait
-
Penemuan Granat Aktif Gegerkan Warga di Jalan Pakis Surabaya
-
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam
-
Pembegal Guru Besar ITS Ternyata Anak-Anak, Hasilnya Buat Beli Rokok
-
Satgas Covid Surabaya Peringatkan Munculnya Klaster Keluarga Selama PPKM
-
Cemburu, Cowok Pukul dan Sundut Pacar yang Mabuk dan Nginap dengan Teman
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon