SuaraJatim.id - Namanya Yasimah. Nenek 75 tahun ini tidak bisa menerima bantuan pangan non-tunai dari pemerintah sebab namanya dicoret dari Program Kartu Sembako. Ia tidak lagi masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (PKM).
Padahal, nenek warga Dusun Kalimati Barat Desa Kalirejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik ini sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi, kondisi si nenek sudah renta dan tidak memungkinkan lagi bekerja mencari uang.
"Ya, sejak bulan ini sudah tidak dapat. Tahunya saat cucu saya mau ambil bantuan sembako. Tapi kata petugasnya sudah tidak dapat lagi. Tapi ya tidak apa-apa, mau gimana lagi," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id--jejaring media suara.com, Rabu (20/1/2021).
Yasimah menerangkan, biasanya setiap bulan dia menukar uang dalam kartu untuk mendapatkan bantuan. Ia mengaku sudah lama tercatat sebagai penerima manfaat. Namun sejak bulan ini, namanya dicoret dari program yang diinisiasi Kemensos RI itu.
Dari paket bantuan sembako tersebut, ia mendapatkan beras 12 Kg, buah, daging ayam dan telur ayam enam biji serta kacang. Bantuan itu biasanya cukup untuk kebutuhan makan dalam satu bulan.
"Berasnya cukup sebulan, tinggal cari lauknya saja. Selama ini saya memang menggantungkan bantuan itu untuk makan sehari-hari," katanya.
Lebih jauh Yasimah berharap bisa mendapatkan bantuan sembako kembali. Sebab selain sudah tua, dia hanya hidup bersama anaknya yang kebetulan sakit.
"Tentu harapan bisa dapat bantuan ini lagi, sudah tidak ada lagi yang mencarikan uang. Suami saya sudah lama meninggal, saya tinggal bersama anak yang terakhir kebetulan sedang sakit," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo Saiful Arif mengatakan sejumlah warga penerima manfaat di desanya memang dicoret sehingga per Januari tidak mendapatkan lagi bantuan.
Baca Juga: Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Gresik Meninggal Usai Vaksin Covid Ditangkap
Saiful melanjutkan, salah satu penerima manfaat yang dicoret adalah Nenek Yasimah. Dia pun kaget warganya yang kurang mampu dan butuh bantuan justru tidak mendapatkan bantuan.
"Kami menyayangkan sikap pencoretan sepihak yang dilakukan sebab tak pernah melibatkan desa," katanya.
Seharusnya, Saiful mengungkapkan, proses graduasi atau pencoretan KPM harus melibatkan desa harapan ke depan. Sebab, ia melanjutkan, rata-rata yang digraduasi golongan tak mampu.
Sementara itu dari data yang diperoleh Dinsos Gresik, ada 21.845 keluarga penerima manfaat (KPM) program kartu sembako dicoret atau digraduasi. Termasuk, nenek Yasimah warga Desa Kalirejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.
Berita Terkait
-
Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Gresik Meninggal Usai Vaksin Covid Ditangkap
-
Petrokimia Gresik Tanam Jagung Perdananya di Lombok Timur NTB
-
Fakta Dibalik Isu Kasdim Gresik Sugeng Riyadi Meninggal Disuntik Vaksin
-
2 Petinggi TNI di Gresik Diisukan Meninggal Setelah Divaksin, Ini Faktanya
-
Subhan Ditunjuk Menjadi Direktur Utama PT Semen Gresik, Ini Visi Misinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak