SuaraJatim.id - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia menyinggung soal pemecatan Ketua KPU RI Arief Budiman oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP. Memetik satu permasalahan tersebut, Dolly justru menganggap kalau institusi penyelenggara pemilu kerap kali saling bertabrakan dan memunculkan ego tersendiri.
Pemecatan yang dilakukan DKPP terhadap Arief mengejutkan banyak pihak termasuk Dolly sebagai mitranya dari bidang legislatif. Apalagi pemecatan itu dilakukan secara tiba-tiba pasca usainya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
"Itu mengejutkan kami semua. Nggak ada angin, nggak ada hujan, kami baru menyelesaikan pekerjaan yang sangat besar dan berisiko tinggi ya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Dolly dalam sebuah diskusi daring, Rabu (20/1/2021).
Dari tiga institusi penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP dikatakan Dolly menjaga betul supaya Pilkada Serentak 2021 dapat berjalan baik meski digelar di tengah pandemi Covid-19. Tetapi ia dikejutkan dengan pemecatan Arief yang tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan Pilkada.
"Ini soal antar mengantar begitu, kemudian diputuskanlah ketua KPU diberhentikan sebagai ketua," ujarnya.
Ia juga menyoroti bagaimana sikap KPU yang menunjukkan ketidakharmonisan dengan institusi penyelenggara pemilu lainnya. Di mana KPU langsung bersikap bak organisasi masyarakat karena menggalang dukungan dari KPU-KPU daerah.
"Reaksi yang ditimbulkan oleh KPU pun reaksi yang menurut saya berlebihan juga ya tidak ada komunikasi dengan di luar mereka berdua begitu. Bahkan pendekatannya pendekatan ormas, galang kekuatan dukungan dari KPU-KPU daerah kemudian mau melakukan perlawanan, jadi ini muncul dan itu terlihat kemarin," tuturnya.
Menurut Dolly, ketiga institusi penyelenggara pemilu itu seringkali bertabrakan satu sama lain. Padahal seharusnya mereka bisa bekerjasama dan saling koordinasi.
"Nah, yang lebih memprihatinkan kita adalah justru ada semacam muncul ego institusi diantara satu lembaga penyelenggaraan," katanya.
Baca Juga: DKPP Pecat Arief Budiman dari Ketua KPU, Pakar Hukum: Aneh
"Seharusnya memang antar lembaga penyelenggara ini terbangun sinergi, koordinasi yang baik, saling mendukung, tapi ini menunjukkan masing-masing arogansi dan punya kekuatan sendiri-sendiri," sambungnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan mencopot Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU. Sanksi pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU karena dinilai terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.
Selain itu, Arief dinilai membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan surat KPU RI Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020, pada 18 Agustus 2020.
Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.
Yang sepatutnya menurut pertimbangan putusan Majelis DKPP Ketua KPU RI harus memastikan seluruh kerangka hukum dan etika dalam setiap tindakannya.
Selanjutnya, Arief menurut Majelis DKPP juga terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena dalam setiap kegiatan Arief di ruang publik melekat jabatan sebagai ketua KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja