Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 21 Januari 2021 | 17:40 WIB
Pedagang ketan punel di Jalan Raya Darmo Surabaya protes jalanan ditutup [suara.com/Achmad Ali]

"Harapannya PPKM ditiadakan. Lebih bagus diperketat pada person atau orangnya saja," ujarnya.

Diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mulai akhir pekan ini akan menerapkan penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo pada jam-jam tertentu untuk menciptakan kawasan physical distancing.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Candra mengungkapkan penerapan penutupan di dua ruas jalan berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Kota Surabaya.

"Efektif akan mulai diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Januari 2021, dimulai pada malam pukul 20.00 WIB hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB," katanya kepada wartawan di Surabaya, hari ini.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal dan Restoran Ditambah

Teddy menjelaskan penerapan penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo sejalan dengan PPKM di Kota Surabaya yang telah memasuki minggu kedua.

Pemilihan penutupan di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo karena selama ini menjadi tempat berkumpul yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.

"Seperti kita ketahui, setiap akhir pekan, mulai malam Sabtu hingga Minggu pagi, Jalan Tunjungan dan Raya Darmo selalu ramai. Sehingga diberlakukan penutupan sebagai kawasan tertib 'physical distancing' guna meminimalisir mobilitas pergerakan, baik orang maupun kendaraan," ujarnya.

Dengan begitu diharapkan tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang di kawasan dua ruas jalan utama Kota Surabaya tersebut mulai malam pukul 20.00 WIB sampai pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB.

Teddy memastikan Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya serta Tentara Nasional Indonesia untuk mem-backup dan bersinergi agar proses pemberlakuan kawasan physical distancing di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Baca Juga: Fix! Permintaan Jokowi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

Kontributor : Achmad Ali

Load More