SuaraJatim.id - Minggu kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dua ruas jalan di Surabaya, yakni Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan akan ditutup lagi mulai 22-23 Januari 2021 pukul 20.00-08.00 WIB.
Dua ruas jalan ini menjadi langganan dalam penerapan kawasan phsycal distancing. Massa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dua ruas jalan ini juga sering ditutup karena menjadi tempat berkumpul yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.
Rencana penutupan dua ruas jalan ini yang melarang adanya aktivitas kendaraan maupun orang, tentu berimbas pada perekonomian pedagang yang biasa berjualan di sekitar wilayah jalan tersebut.
Di Jalan Raya Darmo tepat di depan Taman Bungkul, ada Kedai Ketan Punel juga pedagang nasi maupun warung kopi.
Wahyu Dermawan, pegang ketan yang sudah bertahun-tahun berjualan di Jalan Raya Darmo mengatakan, sejak pandemi pendapatannya menurun. Ditambah saat PSBB, pendapatan makin menurun drastis.
Untuk itu, saat PPKM, dirinya mengaku ketar-ketir kondisi saat PSBB akan terulang atau bahkan memperparah pemasukan dari dagangannya yang tak seberapa. Ditambah lagi akan ada penerapan jam malam seperti saat PSBB dulu.
"Jujur, saat pandemi pendapatan hasil jualan menurun. Biasanya saya bisa menjual 150 porsi ketan saat normal. Saat pandemi menurun jadi 70 porsi. Di massa PPKM, jualan saya makin hancur. Per hari saya hanya bisa jual 40 porsi karena ada pembatasan pengunjung di kedai. Kondisi ini tentu membuat saya bingung karena saya punya keluarga dan 7 karyawan yang harus saya hidupi," kata Wahyu pada Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Wahyu sebenarnya heran dengan kebijakan penutupan Jalan Raya Darmo yang selalu jadi langganan. Namun dirinya hanya bisa pasrah dan mematuhi aturan yang ada.
"Kenapa bukan jalan lainnya selain Darmo dam Tunjungan? Saya no koment. Saya sebagai wong cilik manut saja. Cuman heran saya apa virus corona itu lewatnya Jalan Raya Darmo saja kok selalu jalan ini yang ditutup," ungkap Wahyu bertanya-tanya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal dan Restoran Ditambah
Wahyu pun berharap, PPKM segera diakhiri meski ada rencana pemerintah akan memperpanjang. Karena menurutnya, adanya kebijakan PPKM memperparah perekonomiannya.
"Harapannya PPKM ditiadakan. Lebih bagus diperketat pada person atau orangnya saja," ujarnya.
Diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mulai akhir pekan ini akan menerapkan penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo pada jam-jam tertentu untuk menciptakan kawasan physical distancing.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Candra mengungkapkan penerapan penutupan di dua ruas jalan berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Kota Surabaya.
"Efektif akan mulai diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Januari 2021, dimulai pada malam pukul 20.00 WIB hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB," katanya kepada wartawan di Surabaya, hari ini.
Teddy menjelaskan penerapan penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo sejalan dengan PPKM di Kota Surabaya yang telah memasuki minggu kedua.
Berita Terkait
-
PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal dan Restoran Ditambah
-
Fix! Permintaan Jokowi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari
-
Masih Bandel! Selama PPKM, Ribuan Warga Jatim Terjaring Langgar Prokes
-
Tok! PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021
-
Pengusaha Hotel di Jateng Tak Setuju Jika PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
CEK FAKTA: Uang Redenominasi Terbaru BI Beredar, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: BSU Rp 900 Ribu Cair 7 November 2025, Benarkah?
-
Ruang Kelas SD Negeri Ambruk di Situbondo, Buntut Material Lapuk dan Tua!
-
DPRD Jatim Bahas Perubahan Perangkat Daerah, Urusan Ekonomi Kreatif Masuk Disbudpar
-
DPRD Jatim Usulkan Digitalisasi Pengawasan dan Pelaporan Pajak