SuaraJatim.id - Sejumlah kota besar ketat melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk Kota Surabaya. Petugas gabungan berkeliling melakukan operasi protokol kesehatan ke sejumlah titik, salah satunya ke panti pijat.
Seperti razia kemarin. Sejumlah panti pijat di Surabaya kena sanksi dalam operasi protokol kesehatan. Mereka ada yang ditutup paksa sebagai bentuk sanksi penerapan PPKM secara maksimal di Surabaya.
Penutupan panti pijat ini pun menuai reaksi para pelangganya. Sebut saja namanya Hari, warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, ini mengaku mulai jarang ke panti pijat.
"Pelanggan itu butuh waktu rileks, tapi kalau sering ada gerebekan seperti ini, siapa yang mau. Relaksasi kan butuh waktu lama, biar sehat juga," katanya, kepada SuaraJatim, Kamis (21/01/2021).
Hari mengaku kasihan kepada para pemijat karena jadi sepi pelanggan. Namun dilematis juga, di sisi lain pelanggan juga khawatir terhadap penyebaran Covid ini, sekaligus takut pada razia petugas.
"Kan tahu sendiri pijat itu cuma pakai kolor doang. Sekarang saya sudah jarang pijat, apa lagi PPKM seperti ini, takut kena gerebek," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (20/1/2021) malam, Satpol PP Surabaya melakukan razia. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan penutupan sementara terhadap Panti Pijat Lima Jari Reflexology di Jalan Jemursari Surabaya.
Pasalnya, panti pijat tersebut masih nekat beroperasi di tengah diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan dalam giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang berlangsung kemarin, petugas mendapati salah satu panti pijat di Jemursari yang masih beroperasi.
Baca Juga: Kota Bandung Dukung Perpanjangan PPKM, Warganet Ngamuk!
"Kami melakukan penyisiran di lantai 1 dan lantai 2. Sasarannya adalah pengunjung, terapis dan pengelola usaha yang tidak memperhatikan larangan pemerintah untuk tidak beroperasional selama masa pandemi Covid-19," kata Irvan.
Sehari kemudian, razia kembali digelar. Hasilnya sebanyak belasan panti pijat, karaoke, dan tempat RHU lainnya terjaring dalam operasi protokol kesehatan.
"Tempat hiburan umum masih ada yang buka, kami dari Satpol PP, BPB Linmas, termasuk pihak kecamatan, itu melakukan penindakan termasuk penutupan hiburan malam seperti itu (yang masih beroperasi). Seperti panti pijat, karaoke, pub itu sudah kita lakukan penindakan," kata Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Kamis (21/1/2021) .
Setidaknya ada enam tempat RHU ditutup paksa oleh Satpol PP Surabaya. Sementara Linmas menutut tujuh tempat.
"Satpol PP sudah menutup di masa ppkm ini sekitar 6 tempat hiburan pantj pijat, karaoke dan sebagainya. Linmas juga hampir sekitar 7 lah, termasuk kecamatan laporan ada banyak juga yang melakukan penghentian kegiatan yang sifatnya RHU," ujarnya.
Sementara untuk pelanggaran lainnya, seerti pemakaian masker, tetap menjadi yang teratas dalam hal pelanggaran yang terjadi di PPKM Surabaya raya.
Berita Terkait
-
Kota Bandung Dukung Perpanjangan PPKM, Warganet Ngamuk!
-
Tolak Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Pengusaha Hotel: Kita Tombok Terus!
-
Jeritan Penjual Ketan Punel: Apa Virus Corona Lewatnya Jalan Darmo Saja?
-
PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal dan Restoran Ditambah
-
Fix! Permintaan Jokowi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional