SuaraJatim.id - Sejumlah kota besar ketat melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk Kota Surabaya. Petugas gabungan berkeliling melakukan operasi protokol kesehatan ke sejumlah titik, salah satunya ke panti pijat.
Seperti razia kemarin. Sejumlah panti pijat di Surabaya kena sanksi dalam operasi protokol kesehatan. Mereka ada yang ditutup paksa sebagai bentuk sanksi penerapan PPKM secara maksimal di Surabaya.
Penutupan panti pijat ini pun menuai reaksi para pelangganya. Sebut saja namanya Hari, warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, ini mengaku mulai jarang ke panti pijat.
"Pelanggan itu butuh waktu rileks, tapi kalau sering ada gerebekan seperti ini, siapa yang mau. Relaksasi kan butuh waktu lama, biar sehat juga," katanya, kepada SuaraJatim, Kamis (21/01/2021).
Hari mengaku kasihan kepada para pemijat karena jadi sepi pelanggan. Namun dilematis juga, di sisi lain pelanggan juga khawatir terhadap penyebaran Covid ini, sekaligus takut pada razia petugas.
"Kan tahu sendiri pijat itu cuma pakai kolor doang. Sekarang saya sudah jarang pijat, apa lagi PPKM seperti ini, takut kena gerebek," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (20/1/2021) malam, Satpol PP Surabaya melakukan razia. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan penutupan sementara terhadap Panti Pijat Lima Jari Reflexology di Jalan Jemursari Surabaya.
Pasalnya, panti pijat tersebut masih nekat beroperasi di tengah diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan dalam giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang berlangsung kemarin, petugas mendapati salah satu panti pijat di Jemursari yang masih beroperasi.
Baca Juga: Kota Bandung Dukung Perpanjangan PPKM, Warganet Ngamuk!
"Kami melakukan penyisiran di lantai 1 dan lantai 2. Sasarannya adalah pengunjung, terapis dan pengelola usaha yang tidak memperhatikan larangan pemerintah untuk tidak beroperasional selama masa pandemi Covid-19," kata Irvan.
Sehari kemudian, razia kembali digelar. Hasilnya sebanyak belasan panti pijat, karaoke, dan tempat RHU lainnya terjaring dalam operasi protokol kesehatan.
"Tempat hiburan umum masih ada yang buka, kami dari Satpol PP, BPB Linmas, termasuk pihak kecamatan, itu melakukan penindakan termasuk penutupan hiburan malam seperti itu (yang masih beroperasi). Seperti panti pijat, karaoke, pub itu sudah kita lakukan penindakan," kata Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Kamis (21/1/2021) .
Setidaknya ada enam tempat RHU ditutup paksa oleh Satpol PP Surabaya. Sementara Linmas menutut tujuh tempat.
"Satpol PP sudah menutup di masa ppkm ini sekitar 6 tempat hiburan pantj pijat, karaoke dan sebagainya. Linmas juga hampir sekitar 7 lah, termasuk kecamatan laporan ada banyak juga yang melakukan penghentian kegiatan yang sifatnya RHU," ujarnya.
Sementara untuk pelanggaran lainnya, seerti pemakaian masker, tetap menjadi yang teratas dalam hal pelanggaran yang terjadi di PPKM Surabaya raya.
Berita Terkait
-
Kota Bandung Dukung Perpanjangan PPKM, Warganet Ngamuk!
-
Tolak Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Pengusaha Hotel: Kita Tombok Terus!
-
Jeritan Penjual Ketan Punel: Apa Virus Corona Lewatnya Jalan Darmo Saja?
-
PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal dan Restoran Ditambah
-
Fix! Permintaan Jokowi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Setelah Sang Kakak, Kini Adiknya Ditemukan Tewas di Pantai Seruni Payangan Jember
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila
-
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
-
Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto
-
Skandal 30 Detik Muda Mudi di Alun-Alun Sidayu: Fasilitas Publik Jadi Panggung Cinta Terlarang